|
BI Kecewa Penahanan Burhanuddin Abdullah
Kamis, 10 April 2008 | 18:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Gubernur Bank Indonesia menyesalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dalam kasus penggunaan dana Yayasan pengembangan Perbankan Indonesia. “Dewan Gubernur Bank Indonesia juga merasa prihatin atas penahanan pemimpin kami, Burhanuddin Abdullah,” kata Dewan Gubernur BI dalam siaran pers kemarin.
Gubernur Bank Indonesia dan Pegawai Bank Indonesia yang terkait perkara ini telah senantiasa menghormati keseluruhan proses hukum yang berlaku, dan telah menunjukkan sikap sebagai warga negara yang taat hukum dengan memenuhi panggilan, dan memenuhi setiap permintaan keterangan yang diperlukan dalam pemeriksaan.
Terkait dengan pelaksanaan tugas, Bank Indonesia yang dipimpin oleh Dewan Gubernur telah memiliki prosedur dan mekanisme kerja yang baku dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang BI guna menjaga stabilitas makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
Para Pegawai bank sentral juga menyesalkan penahanan Burhanuddin Abdullah oleh lembaga anti-korupsi. Ketua Ikatan Pegawai BI (IPEBI) Dian Ediana Ray mengatakan selama ini Burhanuddin sangat kooperatif kepada KPK. "Kami sangat prihatin dia (Burhanuddin) ditahan," kata Dian saat dihubungi melalui telepon seluler di Jakarta, Kamis (10/4).
Dia mengharap agar KPK menegakkan hukum seadil-adilnya, artinya KPK harus menindak siapapun yang terlibat dalam kasus BI ini. " Jangan terkesan ada yang dikorbankan dan ada yang diselamatkan," ujarnya.
Menurut dia, pegawai BI akan tetap bekerja secara profesional dan juga memberi dukungan moral kepada Burhanuddin dalam menghadapi kasus yang membelitnya. IPEBI juga akan meminta pengacara gubernur segera melakukan langkah hukum.
Terlepas dari kasus yang menimpa Gubernur BI, lanjut dia, dimata pegawai Burhanuddin dinilai sebagai figur yang sangat dekat dengan pegawai dengan pola kepemimpinan yang demokratis.
"Gubernur sangat care dengan pegawai dan eksistensi BI," kata dia.
Eko Nopiansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|