Menteri BUMN Panggil Direksi Pertamina Pekan Depan
Jum'at, 11 April 2008 | 01:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memanggil direksi PT Pertamina (Persero) pekan depan terkait impor 600 ribu barel minyak mentah ramuan Zatapi. "Kami memanggil untuk rapat membicarakan persoalan Zatapi," kata Staf Khusus Menteri Negara BUMN Alexander Rusli, Kamis (10/4).
Pemanggilan tersebut, kata Alexander, merupakan lanjutan dari pemanggilan terhadap Pertamina sebelumnya. "Kira-kira dua bulan lalu. Saat itu mereka diminta menjelaskan bagaimana komposisi Zatapi," ujarnya.
Mengenai pelaksanaan audit yang pernah disampaikan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, hingga kini belum berjalan. Karena persoalan audit menjadi urusan komisaris Pertamina. "Makanya kami mau rapat dahulu," kata Alex.
Sofyan juga melontarkan pernyataan senada, bahwa audit kasus Zatapi memang belum berjalan dan harus melalui komisaris Pertamina. "Jadi biar mereka (komisaris) yang akan memberikan tindakan sesuai dengan kebutuhannya," ujarnya, Kamis (10/4).
Komisaris Pertamina, kata Sofyan, sedang mengusahakan pelaksanaan audit tersebut. Menurut dia, Kementerian BUMN baru bisa melakukan tindakan atas kasus impor tersebut jika komisaris Pertamina tidak berbuat apa-apa. "Karena mekanismenya memang begitu," katanya.
Juru bicara Pertamina Wisnuntoro mengatakan, pihaknya segara melaporkan masalah impor minyak mentah jenis Zatapi ke Kementerian BUMN. "Drafnya sedang disusun," katanya kepada Tempo, Kamis (10/4). Surat itu, kata dia, akan berisi penjelasan dan upaya mencari solusi soal impor Zatapi.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Said Didu, menduga kasus impor 600 ribu barel Zatapi yang disinyalir harganya kemahalan dan merugikan negara, akibat kartel bisnis. "Akibat kartel, tenderpun sulit menghasilkan harga yang termurah," ujar Said. (Koran Tempo, 9/4)
Dia menduga para broker minyak tersebut merupakan orang-orang yang sama, karena selama ini penjualnya dapat dihitung dengan jari. "Makanya komposisinya diumpetin, dan bisa jadi minyaknya itu-itu juga," tuturnya.
Said mengharapkan audit terhadap pengadaan Zatapi tersebut dapat dilaksanakan dengan konsisten. Artinya, apapun hasilnya harus dibuka kepada publik. "Mau hasilnya bagus atau jelek harus dibuka," katanya.
Kontroversi impor minyak mentah jenis baru, Zatapi, mencuat ketika Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat mempersoalkannya dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro pada Februari lalu. Mereka meributkan tender impor minyak 600 ribu barel--bagian dari 2,4 juta barel--yang dimenangi Gold Manor International Ltd., pemilik ramuan Zatapi, pada Desember tahun lalu.
Mereka menuding ada sejumlah kejanggalan serius di balik tender ini. Kejanggalan itu, antara lain, sikap Pertamina "merahasiakan" spesifikasi Zatapi dan harga lebih mahal US$ 11,7 per barel. Padahal, pada tiga pemenang lainnya, yakni Kikeh, Seria, dan Bebatik, cukup jelas soal harga dan spesifikasinya karena produk lama.
WAHYUDIN FAHMI | ALI NUR YASIN




Komentar Anda :