Alumni UNPAD Sesalkan Penahanan Burhanudin Abdullah

Jum'at, 11 April 2008 | 07:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Ikatan Alumni Universitas Padjajaran Ferry Mursyidan Baldan menyesalkan penahanan mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanudin Abdullah.

Anggota Fraksi Golkar DPR itu meminta Komisi Pemberantas Korupsi tidak berlaku diskriminatif, "Sehingga langkah yang diambil bukan langkah politik," kata Ferry melalui pesan pendeknya.

Keputusan KPK seharusnya dalam konteks pembenahan BI, bukan langkah politik terhadap Burhanudin. Meski penahanan adalah hak KPK, tetapi Ferry menyesalkannya. Ia meminta KPK melakukan langkah hukum yang sama terhadap anggota Dewan gubernur BI lainnya, yang turut bersama-sama mengeluarkan kebijakan.

Ferry berharap KPK tidak membebani kasus BI hanya pada gubernur BI semata, sebab keputusan diambil oleh Dewan gubernur.

Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka skandal BI senilai Rp 100 miliar oleh KPK pada 25 Januari lalu. Selain dia, Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak menjadi tersangka. Oey dan Rusli resmi ditahan KPK sejak pertengahan Februari lalu.

Aqida Swamurti

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :