ICW Minta BI Membuka Keterlibatan DPR
Jum'at, 11 April 2008 | 08:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia diminta membuka anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terlibat skandal dengan bank sentral. Situasi menjelang Pemilihan Umum 2009 diperkirakan menjadi pertimbangan partai politik di DPR enggan menindaklanjuti keterlibatan anggotanya. "Kecuali BI mau membukanya," kata Ibrahim Fahmi Badoh, koordinator divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch.
Tidak adanya ketegasan DPR dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan anggotanya dalam skandal BI, merugikan lembaga secara keseluruhan. Masyarakat akan menganggap lembaga legislatif bobrok. Padahal bila ada kejelasan siapa yang bersalah, masyarakat tahu individu mana saja yang bersalah.
Kemarin, Burhanuddin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka skandal Bank Indonesia senilai Rp 100 miliar oleh KPK pada 25 Januari lalu. Dana itu digunakan untuk bantuan hukum bagi bekas pejabat BI dan mengamankan pembahasan revisi Undang-Undang BI di DPR.
ICW telah melaporkan dugaan keterlibatan anggota DPR ke Badan Kehormatan untuk ditindaklanjuti, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian.
Aqida Swamurti
Topik :




Komentar Anda :