Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Astro TV Sementara Tak Mengudara
Jum'at, 11 April 2008 | 17:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah lewat Departemen Komunikasi dan Informatika menghentikan sementara siaran televisi berbayar Astro Nusantara (Astro TV) sejak kemarin pagi. Akibatnya, PT Direct Vision, pengelola Astro TV, terancam rugi miliaran rupiah per hari.

Vice President Corporate Affair Direct Vision, Halim Mahfudz, memperkirakan kerugian bisa US$ 100 ribu per hari atau Rp 915 miliar (kurs Rp 9.150 per dolar AS). "Kami harap penghentian ini tak berlarut-larut," kata Halim kepada Tempo di Jakarta.

Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, siaran Astro TV dihentikan karena Direct Vision belum memenuhi beberapa persyaratan. Ia tak menyebutkan syarat-syarat dimaksud. "Selama mereka belum memenuhi, siarannya akan kami hentikan," katanya di gedung Departemen Komunikasi dan Informatika, Jakarta.

Agoeng Wijaya


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121074 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Kejaksaan Periksa Perusahaan Terkait Alat Tes Flu Burung
Penahanan dan Penggeledahan PT Pos Mendesak
Korban Taksi Maut di Jalan Tol Bertambah
Jamaah Haji Beresiko Tinggi Alami Gangguan Kesehatan Dapat Kartu Kendali
Indeks Diperkirakan Terus Melaju

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data