|
Larangan Terbang Eropa Diperpanjang Lagi
Sabtu, 12 April 2008 | 13:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Uni Eropa masih memasukkan maskapai Indonesia dalam daftar maskapai yang pesawatnya dilarang terbang di wilayah udara Eropa. Sebelumnya, larangan terbang (travel ban) Eropa untuk Indonesia yang ditetapkan sejak Juli 2007 sudah diperpanjang pada November 2007.
Sesuai daftar terbaru yang dilansir 11 April 2008 di website Uni Eropa, sebanyak 41 maskapai Indonesia baik yang terjadwal atau charter masuk dalam daftar itu. Balai Kalibrasi Fasilitas Penerbangan juga termasuk.
Pada edisi larangan terbang Eropa kali ini, maskapai Indonesia bersama-sama dengan maskapai negara lain, diantaranya dari Swaziland (6 maskapai), Sierra Leone (8), Liberia (1), Kyrgyz Republic (24), Equatorial Guinea (7) dan Democratic Republic of Kongo (51).
Dengan alasan keselamatan penerbangan, Uni Eropa melarang pesawat Indonesia dari sejumlah negara lain beroperasi di wilayah udaranya sejak Juli tahun 2007. Larangan terbang dievaluasi setiap tiga bulan sekali dalam sidang yang diikuti 27 negara anggota Uni Eropa.
Menanggapi perpanjangan larangan terbang kali ini, Departemen Perhubungan sebagai regulator penerbangan di Indonesia tidak terkejut.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan Bambang Ervan mengatakan, hasil pembicaraan antara Menteri Perhubungan dengan konsultan penerbangan Eropa menunjukkan bahwa evaluasi larangan terbang untuk Indonesia baru bisa dilakukan dalam siang bulan Juli mendatang. "Kalau (sidang) April waktunya terlalu mepet siapkan report," katanya via telepon, Sabtu (12/4).
Dalam rangka kerja sama pencabutan larangan terbang, Uni Eropa mengirimkan Jean Pierre Ambrosini, konsultan untuk peningkatan keselamatan penerbangan Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Partnership for Aviation Safety).
Ambrosini akan mengumpulakn data-data penerbangan di Indonesia untuk bahan evaluasi dalam sidang Eropa. Ambrosini melakukan pertemuan awal dengan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal awal Maret lalu. Saat itu Jusman meminta agar evaluasi Indonesia dapat dilakukan dalam sidang bulan April. Namun Ambrosini mengaku tidak dapat memenuhinya.
CEO maskapai Mandala Airlines Warwick Braddy mengaku sudah melakukan empat kali pertemuan dengan Ambrosini. Pembahasan yang dilakukan terutama soal mengenai operasi penerbangan.
Warwick menyesalkan keputusan Eropa yang melarang seluruh maskapai Indonesia. "Tidak semua maskapai di Indonesia buruk," ujarnya. Mandala adalah salah satu maskapai yang diusulkan pemerintah agar mendapat prioritas bebas dari larangan terbang selain Garuda Indonesia dan dua maskapai charter yakni Airfast Indonesia dan Premi Air.
Delegasi Garuda Indonesia, pada 3 April lalu, juga sudah menyampaikan presentasi seputar upaya keselamatan penerbangan di hadapan forum Uni Eropa. Saat itu Eropa mengakui bahwa aspek keselamatan Garuda sudah memenuhi standar keselamatan.
Soal larangan terbang Eropa ini, mantan Ketua Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi (EKKT) Chappy Hakim mengatakan, Indonesia sebaiknya berkonsentrasi saja pada pembenahan keselamatan penerbangan Indonesia.
"Tidak usah minta-minta, kalau penerbangan kita memang bagus, mereka (Eropa) yang minta boleh masuk ke sini," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkutan Udara itu.
Harun Mahbub
INDEKS BERITA LAINNYA :
|