|
Juli, Toleransi Muatan 40 Persen
Senin, 14 April 2008 | 15:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan akan menurunkan toleransi batas muatan angkutan di jalan menjadi 40 persen dari jumlah berat yang dizinkan (JBI) pada bulan Juli mendatang. "Terus diturunkan bertahap hingga nol persen pada akhir tahun," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abubakar di kantornya, Senin (14/4).
Jika langsung nol persen, kata dia, dikhawatirkan memancing gejolak sosial dan berdampak menaikkan harga barang. Saat ini toleransi di sebesar 50 persen dari JBI Penurunan toleransi itu dilakukan melalui kesepakatan pemerintah-pemerintah daerah.
Penurunan toleransi sudah dilakukan sejak tahun 2006 oleh Departemen Perhubungan bersama-sama dengan Dinas Perhubungan di daerah-daerah. Untuk daerah Lampung, Jawa, dan Bali, toleransi diturunkan dari 90 persen JBI, sampai 50 persen per Februari 2008.
Penurunan toleransi muatan bertujuan mengurangi salah satu penyebab kerusakan jalan. Iskandar mengatakan, muatan berlebih memang menjadi pemicu kerusakan jalan selain penyebab lainnya seperti genangan air dan konstruksi jalan. Terkait itu sudah dihitung, muatan sumbu terberat untuk jalan di Indonesia adalah 10 ton.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sebelumnya meminta toleransi muatan angkutan jalan diturunkan lagi karena muatan berlebih memicu kerusakan jalan. Dari survey yang dilakukan, dia menjelaskan, muatan berlebih telah memperpendek umur ekonomis jalan. Di jalur pantai utara Jawa (Pantura), umur ekonomi dari 10 tahun menjadi 1,5 tahun, dan di jalur lintas timur Sumatera menjadi 4 tahun.
HARUN MAHBUB
INDEKS BERITA LAINNYA :
|