|
Daerah Perlu Dapat Insentif Fiskal
Senin, 14 April 2008 | 19:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menekankan perlunya memberi insentif fiskal bagi daerah berupa tambahan dana perimbangan. Tujuannya agar pemerintah daerah bisa memenuhi tenggat penyusunan rancangan anggaran dan pendapatan belanja daerah (RAPBD).
"Penerapan itu sebagai bagian mekanisme pemberian sanksi dan penghargaan," ujar Sekretaris Menteri Negara PPN/Bappenas Syahrial Loetan, Senin (14/04).
Menurut Syahrial, pemerintah pusat selama ini kesulitan
menekan daerah memenuhi deadline penyusunan RAPBD. Salah satu sebabnya, belum ada kebijakan yang bisa memotivasi daerah. Yang ada, sebelumnya pemerintah mengancam akan memangkas jatah anggaran perimbangan jika mereka terlambat menyerahkan APBD ke pusat.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan memang tengah menyiapkan insentif bagi daerah yang sukses melaksanakan administrasi APBD. Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Mardiasmo, daerah yang tertib administrasi akan mendapat tambahan dana perimbangan pada 2009. Itu berupa dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
Menurut Mardiasmo, kebijakan ini diharapkan memotivasi daerah menertibkan pengelolaan APBD. Dengan begitu, potensi penyelewengan administratif bisa ditekan. Untuk itu, Departemen Keuangan juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Gunanto E S
INDEKS BERITA LAINNYA :
|