Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Operator Butuh Kepastian Investasi Menara Asing
Senin, 14 April 2008 | 19:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah diminta satu bahasa menyangkut kebijakan investasi asing pada menara telekomunikasi. Selama ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Departemen Informasik dan Komunikasi tak memiliki kesamaan pendapat mengenai hal tersebut.

Direktur Marketing PT Indosat Tbk., Guntur S Siboro menyatakan, pernyataan pejabat BKPM yang berbeda dengan Departemen Informasi membuat kalangan operator seluler bingung. "Bagi kami tidak mempengaruhi operasi, tetapi mohonlah satu bahasa juga. Substansinya harus dibereskan," ujarnya, Senin (14/4).

Sebelumnya Wakil Kepala BPKM Yus’an menyatakan, investasi asing dalam industri menara telekomunikasi masih diperlukan. Pihaknya, kata dia, tak melihat urgensi dari pembatasan investasi di sektor menara telekomunikasi. Saat ini Indonesia masih sangat membutuhkan pembangunan menara telekomunikasi dengan peran swasta seluas-luasnya.

Menurut Yus’an, pengusung pembatasan investasi asing dalam menara telekomunikasi tak memiliki alasan jelas. "Apabila ada pembatasan, ini untuk kepentingan siapa," katanya.

Sedangkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 2 Tahun 2008 menyatakan, membatasi investasi asing 100 persen dalam bisnis menara telekomunikasi. Menurut Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Heru Sutadi, asing tidak perlu terjun hingga bisnis menara. Alasannya mayoritas operator sudah dikuasai asing dan menara telekomunikasi tidak membutuhkan teknologi tinggi. "Lagipula dalam Peraturan Menteri, operator juga diberi kesempatan menara bersama untuk digunakan bersama," ujarnya kepada Tempo, Senin (14/4).

Ketua Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) Merza Fachys pekan lalu menyatakan, pemerintah seharusnya tidak kaku menerapkan peraturan. Alasannya, masih banyak persolan yang harus diselesaikan dan dijabarkan melalui aturan yang lebih teknis.

Menurut dia, banyak pihak masih mempertanyakan implementasi peraturan tersebut di lapangan. "Beberapa pihak menilai belum siap. Mungkin harus jalan dijalankan karena peraturan sudah terbit, sambil melihat peraturannya untuk direvisi atau dievaluasi," ujarnya.

DIAN YULIASTUTI


Dari Arsip Majalah TEMPO
Bisnis Sepekan | 07 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 07 Pebruari 2005
Dana Murah Anggaran | 24 Januari 2005
Tak Ada Kesempatan Kedua | 24 Januari 2005
Bukti, Bukan Hanya Berita | 24 Januari 2005
Berharap dengan Janji dan Optimisme | 24 Januari 2005
BISNIS SEPEKAN | 08 Desember 1998
Catatan Hitam buat Jamsostek | 03 Januari 2005
Kisruh Aturan Modal Asing  | 24 Mei 1999
Terperosok di Negeri Singa | 13 Desember 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

“Perketat Impor Produk Melamin”
LG Investasi US$ 30 juta
Investasi Menara Asing Tak Dilarang
Investor Teluk Tanam US$ 3 Miliar di Indonesia
Aturan Menara Seluler Bersama Dikritik
Pemerintah Sulit Penuhi Permintaan Renault
NTB Lepas Kawasan Wisata Mandalika ke Investor Dubai
Jawa Tengah Berhasil Menarik Investasi Rp 6,2 Triliun
Modal Asing di Telekomunikasi Harus Dibatasi
Investasi Perkapalan Meningkat di Kawasan Khusus
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
UU RI No. 25 Tahun 2000 Tentang Program Pembangunan Nasional ( Propenas ) Tahun 2000-2004
Realisasi Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
Bursa Efek Surabaya

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121246 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data