close

Juli, Toleransi Batas Muatan 40 Persen

Senin, 14 April 2008 | 20:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan menurunkan toleransi batas muatan angkutan di jalan menjadi 40 persen dari jumlah berat yang dizinkan (JBI) pada Juli 2008. Penurunan itu akan terus dilakukan hingga menjadi nol persen pada akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan, Iskandar Abubakar, mengatakan bila JBI langsung diturunkan menjadi nol persen maka dikhawatirkan memancing gejolak sosial dan berdampak kepada kenaikan harga barang.

Penurunan toleransi JBI sudah dilakukan sejak 2006 oleh Departemen Perhubungan dengan Dinas Perhubungan Daerah. Di Lampung, Jawa, dan Bali, toleransi diturunkan dari 90 persen hingga 50 persen per Februari 2008.
Penurunan JBI untuk mengurangi salah satu penyebab kerusakan jalan.

Iskandar menjelaskan, muatan berlebih memang menjadi pemicu kerusakan jalan selain penyebab lainnya, seperti genangan air dan konstruksi jalan. “Terkait (beban jalan) itu sudah kami hitung, muatan sumbu terberat untuk jalan di Indonesia adalah 10 ton,” ujarnya.

Harun Mahbub

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan