Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PLN Pelajari Hasil Pemeriksaan BPK
Selasa, 15 April 2008 | 00:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT PLN (Persero) menyatakan akan mempelajari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidakhematan dalam proyek sistem informasi pelayanan atau customer information system (CIS). Proyek informasi tersebut dilakukan pada unit bisnis distribusi/wilayah PLN.

Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar mengatakan, pihaknya akan segera mempelajarinya. "Saya kira hasil temuan BPK perlu dipelajari," ujarnya kepada Tempo melalui pesan singkatnya, Senin (14/4).

Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK di PLN pada semester kedua 2007 tertanggal 3 Maret 2008 menyebutkan, pelaksanaan pengembangan CIS tidak sesuai dengan standar. Proses pengadaan CIS juga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Auditor BPK Bambang Widjajanto dalam laporannya menyatakan, tidak ada keseragaman dalam pelaksanaan sistem CIS yang dioperasikan pada unit-unit PLN. Akibatnya, terjadi duplikasi (perangkapan) pengadaan atau pengembangan CIS di unit bisnis PLN yang menimbulkan pengeluaran yang tidak perlu dilakukan. Potensi ketidakhematan pengeluaran biaya dalam pengadaan jasa CIS sebesar Rp 241,5 miliar.

Hasil pemeriksaan BPK juga menemukan implementasi CIS pada masing-masing distribusi/wilayah justru dilakukan secara terpisah. Seharusnya, menurut laporan BPK itu, CIS pada masing-masing unit distribusi/wilayah PLN menjalankan fungsi pelayanan pelanggan yang sama. Perbedaan hanya pada pengembangan fitur.

Pada 2008, PLN berencana untuk mengintegrasikan CIS, call center dan Sistem Online Payment Point (SOPP). Akibatnya, proyek CIS pada masing-masing distribusi/wilayah akan dihapuskan dan digantikan dengan satu sistem yang sama.

Menurut BPK, rencana itu otomatis menyebabkan biaya pengembangan CIS yang telah dikeluarkan masing-masing unit distribusi/wilayah PLN menjadi sia-sia. Total biaya yang telah dikeluarkan di seluruh unit distribusi/wilayah PLN hingga 2006 sebesar Rp 241,5 miliar.

Fahmi mengatakan, pihaknya akan mengambil keputusan segera terkait hasil laporan BPK tersebut. "Tentunya akan diambil keputusan yang terbaik bagi PLN, pelanggan dan pemegang saham atau negara," ujarnya.

Sebelumnya, pada 2004, Fahmi sewaktu menjabat General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang menandatangani kontrak pekerjaan outsourcing CIS-RISI dengan PT Netway Utama senilai Rp 137 miliar. Biaya tersebut terdiri dari Rp 101,2 miliar untuk biaya langsung personil dan Rp 35,8 miliar biaya langsung nonoperasional. Belakangan Satuan Pengawas Internal PLN menemukan adanya penggelembungan senilai 10,77 persen untuk gaji atau Rp 40,94 miliar proyek tersebut. Hingga kini pengusutan kasus tersebut belum tuntas.

ALI NUR YASIN | NIEKE INDRIETTA


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Lanjutkan Kasus Eddie Widiono
Eddie Widiono: Saya Patuh Hukum
Dirut PLN Tetap Tidak ditahan
Kejaksaan Agung Periksa Direktur Utama PLN
Kejaksaan Periksa Dirut PLN Hari Ini
Kejaksaan: Berkas Dugaan Korupsi PLN Sudah Lengkap
KPK Siap Terima Limpahan Kasus Borang
Polisi Serahkan Kembali Berkas Korupsi PLN Ke Kejaksaan
Jaksa dan Polisi Bahas Kasus Direktur Utama PLN
Berkas Eddie Widiono Tanpa Berkas Saksi Kunci
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121263 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Wakil Presiden Tutup Raimuna IX
God Save the Queen di Silverstone
Pemerintah Banyuwangi Alokasikan Biaya Berobat Keluarga Miskin
Mayoritas SD Negeri di Kabupaten Malang Belum Bersertifikat
Panwas Protes KPU Jawa Timur

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data