Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sistem Kliring Seluler Terancam Molor
Rabu, 16 April 2008 | 01:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penerapan Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi pada industri seluler terancam molor. Operator meminta pemerintah memperpanjang waktu penyikapan atas hasil uji tuntas Asosiasi Kliring Interkoneksi Telekomunikasi (Askitel) dengan penyelenggara sistem kliring, PT Pratama Jaringan Nusantara.

Padahal, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Departemen Komunikasi dan Informatika, mematok waktu hingga awal April. Uji tuntas telah rampung dan dilaporkan kepada pemerintah sejak medio Maret silam.

“Sejak awal operator telah menegaskan tak bisa membuat keputusan dengan cepat,” kata Direktur Korporasi Layanan PT Bakrie Telekom Rakhmat Junaidi kepada Tempo di Jakarta Senin lalu.

Rakhmat menuturkan, perpanjangan waktu tak terhindarkan sebab keputusan manajemen harus disetujui pemegang saham. Apalagi, jika operator mengambil opsi penyertaan kepemilikan dalam Pratama. Paling cepat keputusan muncul Mei-Juni 2008 dalam masa rapat umum pemegang saham.

Presiden Direktur PT Exelcomindo Pratama Tbk. Hasnul Suhaemi menyatakan belum bisa berkomentar. “Masih ditangani tim,” ujarnya.

Implementasi Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi dinilai penting karena menjadi salah satu dari tiga agenda utama direktorat itu yang mesti dilaksanakan pada April. Dua agenda lainnya sudah terlaksana, yakni penyesuaian tarif interkoneksi dan penerapan kode akses bersama Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ).

Sistem ini akan mencatat setiap koneksi telekomunikasi antarpelanggan operator, menggantikan Sistem Otomatisasi Kliring Indonesia milik operator. Sejak Februari 2004, pemerintah menetapkan Pratama sebagai penyelenggara sistem kliring setelah menyisihkan enam perusahaan lainnya dalam tender.

Pratama belum bisa beroperasi lantaran operator ramai-ramai tak bersikap. Operator lalu menunjuk Askitel untuk menjalankan uji tuntas. Belakangan, operator ingin terlibat dalam pelaksanaan kliring dan diperbolehkan membeli sebagian saham Pratama.

Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar mengatakan pemerintah akan bertemu seluruh operator hari ini. “Apa masalah sebenarnya? Kami akan buat juga batas waktunya,” ucapnya. Menurut dia, "Beli atau tidak (saham Pratama), sistem ini tetap diterapkan.”


Agoeng Wijaya


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121351 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Wakil Presiden Tutup Raimuna IX
God Save the Queen di Silverstone
Pemerintah Banyuwangi Alokasikan Biaya Berobat Keluarga Miskin
Mayoritas SD Negeri di Kabupaten Malang Belum Bersertifikat
Panwas Protes KPU Jawa Timur

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data