Menteri Pertanian: Tidak Ada Rekomendasi Ekspor Beras
Kamis, 17 April 2008 | 05:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertanian tidak akan keluarkan rekomendasikan ekspor beras jenis medium pada tahun ini. Menurut Menteri Pertanian Anton Apriyanton, pada saat ini ketersediaan stok beras dalam negeri tidak memungkinkan untuk melakukan ekspor. "Tidak boleh ada ekspor beras jenis medium pada tahun ini," ujarnya kepada Tempo, Rabu (16/4).
Dia menjelaskan, pemerintah memfokuskan beras untuk pengadaan di dalam negeri dan memperkuat stok pangan nasional. Meski terjadi surplus beras jenis medium pada saat ini, kata Anton, pihaknya akan menutup rekomendasi ekspor.
Anton menyarankan, pemerintah daerah untuk menyimpan beras surplus di lumbung ketimbang melakukan ekspor. Stok beras tersebut untuk memenuhi cadangan musim paceklik pada September dan Oktober mendatang.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 tertanggal 11 April 2008 mengenai Ketentuan Impor dan Ekspor Beras, kata dia, bukan berati pintu ekspor terbuka. Menurut Anton, selama ini, pemerintah tidak memiliki aturan mengenai ekspor beras. Akibatnya banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan untuk menjual beras jenis medium ke luar negeri. "Lebih pilih mana, ada peraturan ekspor atau tidak," katanya
Anton mengatakan, melalui peraturan itu kegiatan ekspor beras akan dikontrol pemerintah. "Yang boleh ekspor beras jenis medium hanya Bulog," ujarnya.
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan, ekspor beras harus mendapatkan rekomendasi dari Departemen Pertanian. Pihaknya, kata Anton, tidak akan mengeluarkan rekomendasi ekspor beras jensi medium pada tahun ini. "Kecuali ekspor beras jenis khusus seperti bibit padi dan beras merah," katanya.
Ketua umum Kelompok Tani Nelayan Andalan, Winarno Tohir, mengatakan pemerintah seharusnya tidak buru-buru menentukan kebijakan ekspor beras. Alasannya, stok beras pada tahun belum mencukupi kebutuhan beras dalam negeri "Masih terlalu pagi untuk bicara ekspor," ujarnya.
Menurut dia, ekspor beras hanya akan menguntungkan pedagang dan bukan petani. Saat ini, kata Winarno, harga beras jenis medium sebesar Rp 4.000 per kilogram. Sedangkan harga beras standar yang menguntungkan petani Rp 5.200 per kilogram. "Petani tetap tidak menikmati apapun dari disparitas harga yang ada di pasaran internasional," katanya.
ALI NY | ARTI EKAWATI
Topik :




Komentar Anda :