|
Aturan Menara Dipicu Kegagalan Pasar
Kamis, 17 April 2008 | 14:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar, menyatakan aturan tentang menara telekomunikasi bersama muncul lantaran terjadi kegagalan pasar dalam industri telekomunikasi. "Karena tidak efisien. Setiap 100 atau 200 meter ada menara, dan ini juga mengganggu pemandangan," katanya dalam diskusi tentang menara bersama di Jakarta.
Ia menjawab komentar Ketua Masyarakat Telematika, Mas Wigrantoro Roes Setiadi, yang mempersoalkan kebijakan baru itu. Basuki membenarkan, telekomunikasi adalah industri yang unik dan tak bisa diletakkan berdasarkan mekanisme pasar. Ada hal-hal yang memang harus diatur. Maka industri harus bisa mengatur diri sendiri.
Namun, sekarang regulasi belum bisa berjalan sepenuhnya. "Saat ini terjadi kegagalan, jujurlah speak to yourself karena banyak complain." Menurut Basuki, departemennya juga berwenang mengatur pemerintah daerahdalam urusan sektor telekomunikasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Dian Yuliastuti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|