Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

BPK : MA Lecehkan Lembaga Negara
Kamis, 17 April 2008 | 15:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai penolakan Mahkamah Agung (MA) untuk diperiksa merupakan bentuk pelecehan terhadap DPR dan DPD sebagai penerima dan pengguna hasil pemeriksaan BPK. Ketua BPK Anwar Nasution menyatakan penolakan tersebut menjadikan pengelolaan keuangan di MA belum transparan dan akuntabel.

"Good governance belum dapat diwujudkan dilembaga itu," katanya saat menyampaikan Ikhstisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2007 kepada DPD RI, (17/04).

Sikap MA, menurut Anwar bertentangan dengan UUD 1945 pasal 23 E dan pasal 2 huruf h UU No 17 tahun 2003 tentang kekayaan negara. Herzeine Indische Regelment (HIR) No. 44 tahun 1941 (UU Hukum Perdata) yang menjadi dasar pemungutan biaya perkara menurutnya tidak dapat menganulir kewenangan BPK untuk melakukan pemeriksaan.

Dia mengatakan, di negara lain termasuk Indonesia pada zaman kolonial biaya perkara diaudit oleh BPK untuk diserahkan kepada lembaga perwakilan rakyatnya masing-masing.

GUNANTO


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua Komisi Yudisial Diusulkan Dirangkap Ketua MA
Amien: Perseteruan MA-KY Tontonan tidak Menarik

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121482 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Bapepam-LK Umumkan Dua Nama Calon Komisaris BEI
Hari Ini Lima Demonstrasi di Jakarta
Polisi Akses 160 CCTV Obyek Vital Ibukota
Suara NU ke Pasangan Karsa, Perempuan ke Kaji
Pasangan Karsa Langsung Lakukan Konsolidasi

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data