|
Tarif Harus Diimbangi Kualitas Layanan
Kamis, 17 April 2008 | 18:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, penurunan tarif ritel telekomunikasi kepada pelanggan harus diimbangi dengan kualitas layanan. Maka dalam waktu dekat akan diterbitkan kebijakan tentang kualitas layanan.
Menurut dia, sejak diumumkan kebijakan tarif interkoneksi yang disusul dengan penurunan tarif muncul sejumlah laporan gangguan. "Berarti trafik meningkat" ujar Basuki di kantornya, Jakarta. Artinya, dengan penurunan tarif masyarakat lebih bisa menjangkau layanan telekomunikasi.
Di sisi lain, penurunan tarif tak merugikan operator sebab operator masih mempunyai peluang pasar sebab daya jangkau masyarakat meningkat. Tapi, persoalan baru muncul yakni soal kualitas layanan. Masalah ini sudah diantisipasi dengan peraturan menteri yang sedang digodok. Nantinya operator harus memenuhi sejumlah standar ketentuan untuk melayani konsumen.
Dian Yuliastuti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|