Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hari Ini, Tenggat Sikap Atas Sistem Kliring Seluler
Jum'at, 18 April 2008 | 00:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Regulator meminta operator menyerahkan surat resmi tentang sikap masing-masing tentang Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi paling lambat hari ini.

VP Government and Regulatory Relations PT Excelcomindo Pratama Tbk., Nizar Mansur, mengatakan surat resmi yang mesti diteken oleh direktur utama itu berisi pertanyaan-pertanyaan tentang sistem kliring.

"Pertanyaan yang dulu ditanyakan kepada BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) lewat Askitel, sekarang harus sendiri-sendiri," katanya kepada Tempo di sela-sela diskusi tentang menara telekomunikasi bersama di Hotel Mulia, Jakarta, kemarin.

Menurut Nizar, selama ini kegiatan kliring berlangsung baik-baik saja. Dengan kebijakan baru ini, operator meminta proses kliring lebih baik dan lebih murah. "Jangan lebih mahal," ujarnya.

Pendapat senada disampaikan Director and Chief Corporation PT Mobile-8, Merza Fachys. Ia berharap, pengelolaan kliring oleh PT PT Pratama Jaring Nusantara tak lebih merugikan operator. Ia khawatir biaya kliring akan lebih mahal ketimbang sebelumnya ketika dikelola oleh Asosiasi Kliring Telekomunikasi (Askitel).

Apalagi, Merza menjelaskan, trafik Fren, produk yang dikelola Mobile-8, tak terlalu signifikan dalam kliring. Trafik terbesar pada tiga operator besar, yakni Exelcomindo, PT Indosat Tbk., dan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

Pemerintah menetapkan sistem kliring seluler baru, yaitu Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi yang ditangani oleh Pratama. Sebelumnya, kliring yang disebut Sistem Otomatisasi Kliring Indonesia (SOKI) dikelola oleh operator melalui Askitel. Tapi sistem baru belum berjalan belum berjalan karena operator tak kunjung memberi tanggapan.

Operator sempat menyatakan ingin ikut mengelola dengan membeli sebagian saham Pratama. Pemerintah setuju, tapi operator belum menindaklanjuti.

Anggota BRTI, Heri Nugroho. membenarkan operator memberi batas hingga hari ini. "Istilah kasarnya, mereka jadi ikut apa tidak masuk mengelola di Pratama,” ujarnya. Operator diminta memilih alih saham, alih kontrak, atau lainnya.

Soal biaya, menurut dia, tergantung operator. Bila operator tetap melakukan double pengelolaan kliring, di Askitel dan Pratama, berarti biaya lebih mahal.

Dian Yuliastuti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121536 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data