|
Hari Ini, Tenggat Sikap Atas Sistem Kliring Seluler
Jum'at, 18 April 2008 | 00:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Regulator meminta operator menyerahkan surat resmi tentang sikap masing-masing tentang Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi paling lambat hari ini.
VP Government and Regulatory Relations PT Excelcomindo Pratama Tbk., Nizar Mansur, mengatakan surat resmi yang mesti diteken oleh direktur utama itu berisi pertanyaan-pertanyaan tentang sistem kliring.
"Pertanyaan yang dulu ditanyakan kepada BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) lewat Askitel, sekarang harus sendiri-sendiri," katanya kepada Tempo di sela-sela diskusi tentang menara telekomunikasi bersama di Hotel Mulia, Jakarta, kemarin.
Menurut Nizar, selama ini kegiatan kliring berlangsung baik-baik saja. Dengan kebijakan baru ini, operator meminta proses kliring lebih baik dan lebih murah. "Jangan lebih mahal," ujarnya.
Pendapat senada disampaikan Director and Chief Corporation PT Mobile-8, Merza Fachys. Ia berharap, pengelolaan kliring oleh PT PT Pratama Jaring Nusantara tak lebih merugikan operator. Ia khawatir biaya kliring akan lebih mahal ketimbang sebelumnya ketika dikelola oleh Asosiasi Kliring Telekomunikasi (Askitel).
Apalagi, Merza menjelaskan, trafik Fren, produk yang dikelola Mobile-8, tak terlalu signifikan dalam kliring. Trafik terbesar pada tiga operator besar, yakni Exelcomindo, PT Indosat Tbk., dan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).
Pemerintah menetapkan sistem kliring seluler baru, yaitu Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi yang ditangani oleh Pratama. Sebelumnya, kliring yang disebut Sistem Otomatisasi Kliring Indonesia (SOKI) dikelola oleh operator melalui Askitel. Tapi sistem baru belum berjalan belum berjalan karena operator tak kunjung memberi tanggapan.
Operator sempat menyatakan ingin ikut mengelola dengan membeli sebagian saham Pratama. Pemerintah setuju, tapi operator belum menindaklanjuti.
Anggota BRTI, Heri Nugroho. membenarkan operator memberi batas hingga hari ini. "Istilah kasarnya, mereka jadi ikut apa tidak masuk mengelola di Pratama,” ujarnya. Operator diminta memilih alih saham, alih kontrak, atau lainnya.
Soal biaya, menurut dia, tergantung operator. Bila operator tetap melakukan double pengelolaan kliring, di Askitel dan Pratama, berarti biaya lebih mahal.
Dian Yuliastuti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|