Pertamina Dilarang Beli Tuban Petro dari Silakencana

Jum'at, 18 April 2008 | 01:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menolak jika PT Pertamina (Persero) harus membeli PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) dari PT Silakencana Lestari. Penolakan ini terkait adanya kemungkinan Silakencana menguasai kembali Tuban Petro, setelah perusahaan milik Honggo Wendratmo dan Hashim Djojohadikusumo tersebut melunasi utang sebesar Rp 3,3 triliun.

"Pertamina harus membeli (Tuban Petro) dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA)," kata Staff Khusus Menteri Negara BUMN, Alexander Rusli, kepada Tempo.

Alasannya, Pertamina kemungkinan harus merogoh kocek lebih seandainya harus membeli Tuban Petro dari Silakencana. Jika membeli Tuban Petro dari dari PPA, diperkirakan harga jualnya hanya berkisar US$ 300-350 juta. "Jadi kalau membeli dari Silakencana tidak ada gunanya," ujarnya.

Menurut Alex, pemerintah menginginkan Pertamina membeli langsung dari PPA agar uang penjualan tersebut seperti keluar dari kantong kiri, masuk kantong kanan. "Ini juga demi pemenuhan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008, serta Pertamina bisa dapat Tuban Petro," katanya.

Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menyerahkan sepenuhnya urusan Tuban Petro ini kepada PPA dan Pertamina. "Pokoknya kalau PPA sudah menyelesaikan masalahnya kami mendukung saja," ujarnya kepada Tempo.

Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu ikut menjelaskan bahwa Pertamina sedang melakukan audit teknis dan nonteknis terkait minatnya membeli Tuban Petro. "Audit itu soal kelayakan, harga dan lainnya," katanya.

Dia memastikan Pertamina akan mengambil Tuban Petro asalkan dengan harga yang layak dan sesuai. Transaksi ini bertujuan mendapatkan perusahaan petrokimia terpadu PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, yang menjadi anak usaha Tuban Petro.

Saat ini Pertamina hanya menjadi pemilik 15 persen saham di Trans Pacific. Pengendalinya adalah induk usaha Trans Pacific, yakni Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro), yang memiliki 59,5 persen saham. Pemilik lainnya adalah Itochu Corp., Siam Cement PCL., dan Sojitz Corp.

Di Tuban Petro, Honggo masih memiliki 30 persen saham lewat PT Silakencana Tirtalestari. Sedangkan 70 persennya digadaikan kepada pemerintah Indonesia melalui PT Perusahaan Pengelola Aset. Saham itu bisa kembali ke pangkuan pemilik lama jika Honggo melunasi surat utang Rp 3,3 triliun ke negara.

Selain sebagai pemegang saham, Honggo merupakan komisaris di Tuban Petro serta presiden direktur di anak usaha TPPI. Pabrik petrokimia ini memproduksi light naphtha untuk bahan baku plastik, produk aromatik untuk bahan baku tekstil, serta produk bahan bakar minyak. Kapasitas produksi produk aromatik mencapai 3,6 juta ton per tahun atau terbesar di Asia Tenggara.

Mulai tahun lalu, Honggo telah bersepakat membeli kembali saham yang digadaikan kepada pemerintah di Tuban Petro dengan cara melunasi surat utang Silakencana senilai Rp 3,3 triliun. Namun, dalam hitungan Perusahaan Pengelola Aset tahun lalu, duit itu cuma bisa ditukar 50 persen saham pemerintah.

WAHYUDIN FAHMI | ALI NY






Komentar Anda

Kirim