|
Operator Ogah Saham Pratama
Senin, 21 April 2008 | 00:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menyatakan semua operator seluler menolak masuk dalam PT Pratama Jaring Nusantara, penyelenggara sistem kliring baru Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi. Tapi, pemerintah tetap melaksanakan sistem kliring baru itu mulai bulan ini.
Menurut Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar, penolakan itu disampaikan dalam pertemuan dengan dia di kantornya Rabu pekan lalu. "Mereka tak tertarik," katanya kepada Tempo
Ia mengaku belum mengecek apakah semua operator menyampaikan penolakan itu dalam surat resmi tentang sikap operator yang harus diserahkan paling lambat Jumat pekan lalu. Tapi, Basuki yakin isi surat itu tak berbeda dengan hasil pertemuan sebelumnya.
Namun, bukan berarti pemerintah menunda pelaksanaan sistem kliring baru. Pratama akan segera menjalankan Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi tanpa kepemilikan saham operator. “Langkah selanjutnya, akan mempelajari dulu alasan-alasan penolakan dari operator.”
Pratama ditetapkan sebagai pelaksana Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi sejak Februari 2004 setelah menyisihkan enam perusahaan lainnya dalam tender. Sistem kliring sebelumnya, Sistem Otomatisasi Kliring Indonesia (SOKI), dikelola oleh operator melalui Asosiasi Kliring Telekomunikasi (Askitel).
Operator lalu meminta uji tuntas Askitel dengan Pratama. Setelah uji tuntas selesai, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi telah meminta seluruh operator segera menentukan sikap hingga awal April lalu. Rencananya, sistem kliring baru dilaksanakan mulai bulan ini.
Dua target pemerintah lainnya untuk dilaksanakan bulan ini adalah penurunan tarif interkoneksi dan pembukaan kode akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom, yang sudah berlangsung.
Pratama belum bisa bekerja karena operator tak kunjung memberi tanggapan. Operator sempat menyatakan ingin ikut mengelola dengan membeli sebagian saham Pratama. Pemerintah setuju, tapi operator malah belum menindaklanjuti. Akhirnya, pemerintah dan operator bertemu pada Rabu pekan lalu. Pemerintah pun meminta operator mengirim surat resmi berisi sikap mereka paling lambat Jumat pekan lalu. (Koran Tempo, 18 April)
Basuki berharap, penolakan operator itu menjadi solusi akhir yang diinginkan kedua pihak. Menurut dia, pemerintah cukup toleran dengan memberikan waktu kepada operator untuk melakukan pembicaraan business to business.
Telkom menyatakan mendukung pelaksanaan Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi. Tapi, menurut Vice President Public and Marketing Communications Telkom, Eddy Kurnia, perihal kepemilikan saham Prarama itu masalah lain.
Ia menolak menjelaskan alasan Telkom menolak membeli saham Pratama. “Sekarang kami menunggu dari pemerintah,” ucapnya ketika dihubungi. "Intinya, Telkom mendukung pemerintah.”
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Exelcomindo Pratama Tbk., PT Indosat Tbk., dan PT Bakrie Telecom tak bisa dihubungi untuk diminta penjelasan. Sebelumnya, VP Government and Regulatory Relations Excelcomindo, Nizar Mansur, menyatakan selama ini kegiatan kliring Askitel baik-baik saja. Director and Chief Corporation PT Mobile-8, Merza Fachys mengaku khawatir biaya kliring akan lebih mahal.
Ign. Widi Nugroho
INDEKS BERITA LAINNYA :
|