|
Kaban: Kami Cuma Verifivikasi Soal Hutan Pelalawan, Riau
Senin, 21 April 2008 | 13:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Meski namanya kembali terseret dalam kasus pemberian izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau, Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban membantah terlibat.
Ditemui Kantor Menteri Perekonomian, Senin (21/04), Kaban mengaku hanya memberikan verifikasi pemberian izin pada pengelolaan hutan di kabupaten tersebut.
Menurut dia, izin pembukaan hutan telah diajukan sejak 2003 dan pada waktu itu dirinya belum menduduki jabatan di kabinet. "Jadi, bupati yang memberikan izin pembangunan HTI disana," kata menjawab pertanyaan Tempo.
Verifikasi yang diberikan oleh Menteri Kehutanan menurutnya, untuk melihat kepastian hukum dan usaha serta untuk menghindari terjadinya tumpang tindih. "Jangan sampai izin itu diberikan di atas lahan yang sudah diberikan izin," katanya.
Kemudian, perusahaan yang sudah diverifikasi diberikan persyaratan untuk melakukan operasionalnya. Jadi, menurut dia, verifikasi yang diberikan bukan berarti melegitimasi diperbuat oleh Bupati Azmun.
Kaban menilai pernyataan Azmun yang menyatakan dirinya turut bertanggung jawab sama sekali tidak relevan.
Sebelumnya, Bupati Azmun menyatakan Menteri Kaban dan Gubernur Riau juga harus turut bertanggung jawab terhadap kasus yang menyeretnya ke KPK.
Menurutnya, kasus yang menimpa Azmun lebih kepada soal gratifikasi, bukan perizinan. "Jadi, kalau Dia tidak menerima gratifikasi saya kira aman Dia,"katanya.
Gunanto E S
INDEKS BERITA LAINNYA :
|