Kepemilikan Astro TV Ditelusuri
Senin, 21 April 2008 | 19:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemeriksaan kasus dugaan monopoli siaran langsung Liga Inggris masih buntu soal hubungan kepemilikan PT Direct Vision, penyelenggara stasiun televisi berbayar Astro Nusantara (Astro TV), dengan Astro All Asia Network Plc (Malaysia).
“Kuncinya di PT Ayunda Prima, kami akan panggil segera,” kata ketua tim pemeriksa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk kasus ini, A.M. Tri Anggraini, di Jakarta.
Pemeriksaan lanjutan ini fokus pada kepemilikan Direct Vision dan kerugian pesaing. Kepemilikan ditelisik untuk mengetahui apakah bisnis Direct Vision dijalankan secara fair.
Agoeng Wijaya




Komentar Anda :