Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kapal Ikan Ilegal Akan Dibakar
Senin, 21 April 2008 | 19:39 WIB

TEMPO Interaktif, PONTIANAK:
Pemerintah akan membakar dan menenggelamkan kapal ikan ilegal milik asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Langkah ini sebagai terapi kejut, mengurangi ongkos penarikan kapal ilegal, dan sekaligus untuk mengurangi penumpukan kapal di pelabuhan.

Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Aji Sularso, mengatakan bila kapal ilegal itu masih bagus maka tidak perlu dibakar. “Akan kami modifikasi menjadi kapal pengawas,” ujarnya di Ranai, Kepulauan Riau Minggu (20/4).

Selama ini kapal ilegal yang ditangkap digiring ke pelabuhan setelah awak kapal diamankan. Kapal itu tetap berada di pelabuhan hingga ada ketentuan hukum untuk dilelang atau dimusnahkan. Tapi cara ini membuat kapal-kapal itu menumpuk di pelabuhan hingga kropos hingga mengganggu kegiatan nelayan tradisional.

“Padahal proses hukum bisa memakan waktu enam bulan,” ujar Aji. Setelah itu kapal baru ditarik ke tengah laut untuk dimusnahkan. Biaya pemusnahan dengan cara ini tinggi sekali. Akibatnya kapal itu dibiarkan teronggok di pelabuhan hingga rusak.

ARTI EKAWATI

Dari Arsip Majalah TEMPO
Saya Sudah Kirim Surat Dua Kali | 24 Januari 2005
Dephut Sudah Kami Undang Rembukan | 24 Januari 2005
Muatan Mirna Siapa yang Punya | 24 Januari 2005
Dokumen Aspal Kayu Ilegal | 24 Januari 2005
Memburu Sirip, Mendapat Cokelat | 18 Oktober 2004
Di Laut, Kita Makin Galak  | 16 Juni 2003
Perompakan Tak Kunjung Padam  | 20 Januari 2003
Artiman dan Kapal Serat Kaca  | 20 Januari 2003
Dikaramkan Gelombang Harga  | 13 Januari 2003
Rekor Seperempat Abad  | 04 November 2002
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pelaut Minta Kapal Asing Dibatasi
Pemerintah Batasi Impor Kapal Ikan
Industri Pelayaran Optimistis Hadapi 2008
Polisi Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia
Nilai Pencurian Ikan Setahun Capai Rp 30 Triliun
Polisi Air Batam Tangkap Dua Kapal Vietnam
Nelayan Pantai Selatan Tak Berani Melaut
Kapal Asing Masih Diizinkan Angkut Batu Bara
Gubernur Kepulauan Riau Minta Bantuan Pengamanan Wilayah
Kasus Ria Irawan Tak Diteruskan ke Pengadilan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121718 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Bapepam-LK Umumkan Dua Nama Calon Komisaris BEI
Hari Ini Lima Demonstrasi di Jakarta
Polisi Akses 160 CCTV Obyek Vital Ibukota
Suara NU ke Pasangan Karsa, Perempuan ke Kaji
Pasangan Karsa Langsung Lakukan Konsolidasi

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data