|
Sistem Kliring Seluler
Pemerintah Masih Buka Negosiasi
Selasa, 22 April 2008 | 00:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah masih membuka ruang negosiasi dengan operator telekomunikasi mengenai pelaksanaan Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi yang sudah molor hingga empat tahun.
“Kami membuka ruang negosiasi,” kata Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Ia enggan menjelaskan apa yang akan ditawarkan dalam negosiasi setelah opsi kepemilihan saham PT Pratama Jaring Nusantara, pelaksana sistem kliring baru itu, ditolak oleh operator. "Kami akan bahas dulu di rapat pleno BRTI," ujar Basuki yang juga Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini. Yang pasti, ia meneruskan, opsi alih kontrak sedang dipelajari oleh regulator.
Mayoritas operator tak bisa dihubungi atau tak mau berkomentar mengenai saham Pratama dan pelaksanaan sistem kliring baru. PT Indosat Tbk. pun menolak memberikan komentar. "Mungkin bisa dari operator yang lain atau yang lebih besar," ujar Head Communications Indosat, Adita Irawati, ketika dihubungi.
Demikian pula PT Exelcomindo Pratama (XL) Tbk. “Kami no comment dulu karena menyangkut pihak lain,” kata Head of Regulatory Exelcomindo, Nies Purwati.
Pratama ditetapkan sebagai pelaksana Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi sejak Februari 2004 setelah menyisihkan enam perusahaan lainnya dalam tender. Sistem kliring sebelumnya, Sistem Otomatisasi Kliring Indonesia (SOKI), dikelola oleh operator melalui Asosiasi Kliring Telekomunikasi (Askitel).
Operator menolak sistem baru dan meminta uji tuntas yang dilakukan oleh Askitel dan Pratama. Setelah uji tuntas selesai, operator tak kunjung menetapkan sikap. Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi lalu memberi tenggat hingga awal April lalu.
Rencananya, sistem kliring baru ini dilaksanakan mulai April. Dua target pemerintah lainnya untuk dilaksanakan bulan ini adalah penurunan tarif interkoneksi dan pembukaan kode akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom), yang sudah berlangsung.
Setelah empat tahun berlalu, Pratama tetap belum bisa bekerja karena operator tak memberi tanggapan. Operator sempat menyatakan ingin membeli sebagian saham Pratama. Pemerintah setuju tapi operator malah belum menindaklanjuti. Belakangan operator ramai-ramai menolak membeli saham Pratama. (Koran Tempo, 21 April)
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, penolakan dari operator perlu ditanggapi serius karena menyangkut masalah yang sangat krusial. Pemerintah tak bisa menekan operator meski pelaksanaan Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi sudah tertunda empat tahun.
Namun, Gatot menampik anggapan bahwa pemerintah dipermainkan oleh operator. Ia beralasan, ada saat dimana pemerintah mencari pemecahan masalah yang menyenangkan semua pihak. Operator sangat hati-hati menerima perubahan sistem kliring.
Basuki pun menyatakan, “Ini mengecewakan.” Alasannya, pemerintah sudah memberikan tenggang waktu yang lama bagi operator untuk menimbang dan memutuskan. Pemerintah sangat berharap, opsi penyertaan saham Pratama diterima sehingga sistem kliring baru bisa berjalan.
Dian Yuliastuti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|