BNI Siap Biayai Proyek Menara Telekomunikasi
Selasa, 22 April 2008 | 01:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. menyatakan tertarik mengucurkan kredit pada industri telekomunikasi, terutama untuk proyek menara bersama. Tahun ini, bank milik negara itu menyediakan dana sekitar Rp 700 miliar, atau 4 persen dari proyeksi pertumbuhan kredit 2008 yang Rp 17,6 triliun.
Sedangkan hingga tahun lalu, Rp 2 triliun dana outstanding credit digulirkan untuk beberapa operator besar, seperti PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosdat Tbk., dan PT Exelcomindo Pratama Tbk. “Kalau ada operator atau outsource menara yang tertarik, kami siap membiayai,” kata Sekretaris Perusahaan BNI, Intan Abdams Katopo kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Intan menjelaskan, tingkat kesehatan kredit sektor telekomunikasi cukup baik. Itu sebabnya, BNI menilai prospek bisnis kredit pada sektor ini sangat menjanjikan. Ia pun mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan pengelola telekomunikasi sudah mengajukan proposal kredit. “Tidak etis kalau disebutkan.”
Pemerintah mengklaim empat bank nasional bersedia mendukung kebijakan menara telekomunikasi bersama dengan kesiapan mengucurkan kredit bagi pengusaha menara dalam negeri. Bank-bank itu adalah Bukopin, BNI, Mandiri, dan BRI.
Kesiapan empat bank itu muncul dalam pertemuan mereka dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi kemarin. “"Mereka siap memback up,” ucap Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar.
Sebelumnya, Ketua BKPM M. Lutfi menyatakan akan mengundang empat bank nasional untuk membahas kredit untuk industri menara telekomunikasi.
Namun, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk., Mansyur S. Nasution, mengatakan belum bisa memberikan keterangan dengan alasan sedang rapat. Hingga berita ini diturunkan, Direktur Kredit Korporasi Mandiri, Riswinandi, tak bisa dihubungi.
Basuki juga menuturkan rencananya menggelar pertemuan dengan Departemen Dalam Negeri, BKPM, dan Departemen Pekerjaan Umum untuk membahas Surat keputusan Bersama (SKB) soal menara, khususnya sinkronisasi peraturan daerah dan perizinan. Selanjutnya, peemerintah-pemerintah daerah akan dikumpulkan untuk sinkronisasi peraturan daerah tentang menara bersama.
Agoeng Wijaya | Dian Yuliastuti




Komentar Anda :