Harga Pembelian Gabah Petani Naik
Selasa, 22 April 2008 | 14:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memenuhi janjinya untuk menaikan harga pembelian pemerintah (HPP) beras dan gabah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2008 tentang kebijakan perberasan yang mulai berlaku hari ini, Selasa (22/04).
Dengan terbitnya Inpres tersebut, harga untuk gabah kering panen ditingkat petani naik dari Rp 2000 / kg menjadi Rp 2200 / kg atau sebesar 10 persen. Kemudian, harga gabah kering giling di gudang Bulog naik dari Rp 2600 / kg menjadi Rp 2840 / kg dan harga beras di gudang Bulog naik dari Rp 4000/kg menjadi Rp 4300 / kg.
Deputi Menteri Kordinator Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Khrisnamurti menyatakan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan meningkatkan pendapatan petani dan peningkatan ketahanan pangan. Kebijakan itu juga dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi global,khususnya harga pangan.
"Dengan program ini diharapkan pendapatan petani lebih tinggi dan bisa menghadapi tekanan akibat kenaikan harga pangan dan energi," katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor Menteri Perekonomian, Selasa (22/04).
Kebijakan tersebut, kata Bayu, juga dikaitkan program lain seperti penguatan cadangan beras pemerintah dan kebutuhan penyaluran beras bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Direktur Utama Perum Bulog Mustafa Abubakar menyatakan hari ini juga dirinya telah menginstruksikan kepada Sub Divisi Regional dan Divisi Regional untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Dengan harga baru tersebut kredit Bulog untuk membeli beras meningkat dari Rp 13 triliun menjadi Rp 15 triliun dengan asumsi pembelian 3 juta ton.
Sementara itu, Menteri Kordinator Perekonomian Boediono berharap dengan kebijakan tersebut Bulog bisa mencapai target pengadaan cadangan beras pemerintah tanpa menjatuhkan harga jual petani. "Dengan ini stok aman dan petani mendapatkan harga jual yang bagus," katanya.
Gunanto E S




Komentar Anda :