Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Anak Buah Kapal Pencuri Ikan Harus Cepat Dideportasi
Selasa, 22 April 2008 | 19:18 WIB

TEMPO Interaktif, PONTIANAK:
Lambannya proses deportasi para anak buah kapal (ABK) non justicia kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di Indonesia memberatkan keuangan negara. Sebab pemerintah harus menanggung biaya hidup mereka selama ditahan. Padahal jumlahnya terus bertambah.

Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Aji Sularso, mengatakan di Pangkalan Pendaratan Perikanan Sungai Rengas, Pontianak saat ini ada 151 ABK asing dari Cina, Taiwan, dan Vietnam. Meski mereka tidur di kapal-kapal hasil tangkapan, tapi pemerintah harus menyediakan pangan selama ditahan.

Sebagai gambaran, biaya hidup yang mesti dikeluarkan untuk 150 orang ABK tiap bulannya adalah Rp 20 juta. Kebutuhan ABK asing itu rata-rata Rp 12 ribu per orang. Biaya ini belum termasuk ongkos perawatan kesehatan bila mereka sakit. Karena itu proses deportasi harus segera dilakukan terhadap para awak kapal ilegal itu.

ARTI EKAWATI

Dari Arsip Majalah TEMPO
Saya Sudah Kirim Surat Dua Kali | 24 Januari 2005
Dephut Sudah Kami Undang Rembukan | 24 Januari 2005
Muatan Mirna Siapa yang Punya | 24 Januari 2005
Dokumen Aspal Kayu Ilegal | 24 Januari 2005
Memburu Sirip, Mendapat Cokelat | 18 Oktober 2004
Di Laut, Kita Makin Galak  | 16 Juni 2003
Perompakan Tak Kunjung Padam  | 20 Januari 2003
Artiman dan Kapal Serat Kaca  | 20 Januari 2003
Dikaramkan Gelombang Harga  | 13 Januari 2003
Rekor Seperempat Abad  | 04 November 2002
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapal Ikan Ilegal Akan Dibakar
Pelaut Minta Kapal Asing Dibatasi
Pemerintah Batasi Impor Kapal Ikan
Industri Pelayaran Optimistis Hadapi 2008
Polisi Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia
Nilai Pencurian Ikan Setahun Capai Rp 30 Triliun
Polisi Air Batam Tangkap Dua Kapal Vietnam
Nelayan Pantai Selatan Tak Berani Melaut
Kapal Asing Masih Diizinkan Angkut Batu Bara
Gubernur Kepulauan Riau Minta Bantuan Pengamanan Wilayah
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121805 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Kejaksaan Periksa Perusahaan Terkait Alat Tes Flu Burung
Penahanan dan Penggeledahan PT Pos Mendesak
Korban Taksi Maut di Jalan Tol Bertambah
Jamaah Haji Beresiko Tinggi Alami Gangguan Kesehatan Dapat Kartu Kendali
Indeks Diperkirakan Terus Melaju

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data