Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Alihkontrak Pratama Melawan Hukum
Rabu, 23 April 2008 | 00:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Pratama Jaringan Nusantara, penyelenggara Sistem Kliring Trafik Telekomunisasi, menyatakan mayoritas operator telekomunikasi ingin mengelola kliring dengan mengambilalih kontrak proyek Pratama dengan pemerintah.

Namun, menurut Direktur Utama Pratama Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, secara teknis alihkontrak tak mungkin dilakukan. Praktek itu melawan hukum karena melanggar kontrak dan akan menuai protes dari perusahaan-perusahaan yang kalah tender Sistem Kliring Trafik Telekomunisasi.

“Kami tak keberatan diambilalih tapi pemerintah harus pertimbangan hal itu,” katanya kepada Tempo di kantornya, Jakarta, kemarin.

Wigrantoro menanggapi pernyataan pemerintah bahwa seluruh operator menolak mengakuisisi saham Pratama (bukan membeli sebagian saham seperti diberitakan koran ini kemarin). Berdasarkan tembusan surat operator kepada pemerintah yang diterima Pratama, muncul tiga usulan.

Usulan-usulan itu, mengakuisisi Pratama, tak mengakuisi dan menyerahkan operasional kepada Pratama, dan pengambilalih kontrak Pratama sepenuhnya. "Kebanyakan operator menghendaki opsi ketiga," ucapnya.

Persoalan bermula dari kemenangan Pratama dalam tender pengelolaan kliring pada Februari 2004. Sistem ini akan menggantikan Sistem Otomatisasi Kliring Indonesia (SOKI) yang dikelola oleh operator melalui Asosiasi Kliring Telekomunikasi (Askitel).

Pratama belum bisa bekerja karena operator menolak. Dalam pertemuan pemerintah dengan Pratama dan operator di Bali Februari 2007 disepakati akuisisi Pratama. Kesepakatan mentah lagi karena belakangan tak semua operator ingin akuisisi. Perfomance Pratama dinilai tak menguntungkan.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heri Nugroho mengatakan BRTI sedang membicarakan dua opsi yang tersisa. “Tapi kebijakan kliring tak bisa begitu saja dicabut,” ujarnya. Alasannya, landasan hukum Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 84 Tahun 2004 belum dicabut dan Pratama sudah berinvestasi.

Ign Widi Nugroho | Dian Yuliastuti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 21 Maret 2005
Etalase | 14 Maret 2005
Katakan dengan Kartu Digital  | 29 Desember 1998
Beda Satelit, Penonton Kecewa  | 22 Desember 1998
Menyapa Dunia Luar? Pilih 001, 008, atau Call Back  | 24 November 1998
Lewat Telepon, Sekecil Apa pun | 10 Januari 2005
Internetmania Mahasiswa  | 02 April 1999
Kalau Tanri Punya Mimpi  | 31 Mei 1999
Jurus Rahasia Pendekar 001  | 07 Juni 1999
Musik Gratis dari Internet  | 06 April 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Energi Mega Akuisisi Blok Tonga PSC
Pembukaan SLJJ Terhalang Kesepakatan Bisnis
Laba Bersih Indosat Naik 44,8 Persen
Kamis, Kode Akses SLJJ Balikpapan Siap Dibuka
Pemerintah Tagih Pelaksanaan Sistem Kliring
Texas Pacific Group Akan Beri Tambahan Akuisisi BTPN
Penggunaan Frekuensi Natrindo Tak Optimal
BRI Belum Tentu Akuisisi BTN
Telkom Makassar Tambah Kapasitas MSC
IM2 Tuntaskan Spin Off Bulan ini
> selengkapnya...

Referensi

BEREBUT 'SAPI PERAH'
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

Website

Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
PT Indosat Tbk
Kementrian Komunikasi dan Telekomunikasi
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121808 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data