|
Penjualan Krakatau Dibatasi Maksimal 35 Persen
Kamis, 24 April 2008 | 01:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penjualan saham PT Krakatau Steel (Persero) dibatasi maksimal 35 persen jika tawaran Arcellor Mittal menjadi mitra strategis disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Jumlah saham yang akan dilepas berkurang dari rencana awal 40 persen karena industri baja asal India itu meminta menjadi mayoritas di Krakatau. "Kemungkinan lepas 30 persen maksimal 35 persen, faktornya keinginan Mittal yang menjadi mayoritas dalam usaha patungan," ujar Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Rabu (23/4).
Tawaran Mittal menjadi mayoritas itu dikemukakan pemilik Arcellor Mittal, Lakshmi Mittal, melalui suratnya 17 April 2008. Surat itu ditujukan kepada Presiden, Wakil Presiden dan beberapa menteri yang terlibat dalam proses penawaran.
Menurut Fahmi, surat tertulis menandakan keseriusan Mittal. Sebelumnya perusahaan baja yang memiliki pangsa pasar dunia sebesar 10 persen ini mengemukakan rencananya secara lisan kepada Presiden dan wakil Presiden pada tanggal 10 April lalu.
Dalam surat tertulisnya, Mittal menyebutkan total investasi senilai US$ 5-10 miliar atas tiga jenis tawaran. Pertama, Mittal bekerjasama dengan PT Aneka Tambang Tbk dan Krakatau Steel mengelola penambangan batu bara, bijih besi, mangaan dan nikel. Kedua, menjadi mitra strategis Krakatau Steel dan ketiga membangun usaha patungan memproduksi baja di Cilegon dengan komposisi saham Mittal sebagai Mayoritas.
Hingga kini, kata Fahmi, pemerintah terus mempelajari tawaran Mittal. "Seperti menjual barang, bisa saja semua tawaran diterima atau separuhnya," ujarnya. Dia menegaskan, opsi penjualan saham melalui penjualan saham perdana (IPO) sudah didrop pemerintah. "Tinggal keputusan strategic sales diterima atau tidak."
Dia menegaskan, pemerintah akan berhati-hati dalam mengambil keputusan. "Butuh ketajaman agar pengalaman masa lalu tak terulang kembali," ujarnya. Dia menyebutkan pengalaman pahit akuisisi PT Semen Gresik Tbk dengan Cemex akan diantisipasi pemerintah. "Opsi istimewa yang merugikan pemerintah tak akan dibiarkan terjadi," katanya.
Komisaris Utama Taufiqurahman Ruki telah meminta waktu kepada Presiden agar mendengarkan hasil kajian Krakatau steel. Krakatau menolak opsi strategic sales dan memilih IPO untuk meraup dana Rp 2 triliun. "Keputusan memang ada ditangan pemerintah, namun mereka harus bertanggungjawab kepada rakyat," ujarnya.
YULIAWATI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|