Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi Beras

Kamis, 24 April 2008 | 03:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Perdagangan Erwidodo mengatakan, mewaspadai penyelundupan beras ke luar negeri seperti yang terjadi pada minyak sawit mentah (CPO). "Masalahnya penyelundupan CPO itu sudah terbukti, saat ini penyelundupan beras belum ditemukan bukti apapun," ujarnya kepada Tempo, Rabu (23/4).

Menurut dia, penyelundupan terjadi karena imbalan keuntungan menjual beras di pasar ekspor lebih menguntungkan. Upaya ini tak bisa diatasi dengan hanya sekedar perketat pengawasan. "Larangan ekspor pun tak bisa dilakukan kan," katanya.

Erwidodo menjelaskan, terjadinya penyelundupan karena besarnya disparitas harga beras di dalam negeri dan negara tetangga. Departemen Perdagangan mengarahkan kebijakan untuk mengurangi disparitas yang ada.

Pengurangan disparitas, kata dia, akan membuat kenaikan harga beras. "Saat ini pengurangan dispaaritas masih terbatas, karena kami mempertimbangkan kemampuan tingkat konsumsi masyarakat," ujarnya. Pemerintah berupaya mengurangi disparitas dengan menaikkan harga pembelian pemerintah untuk gabah menjadi Rp 2.200 per kilogram.

YULIAWATI






Komentar Anda

Kirim