Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Subsidi Minyak Telah Mencapai Rp 32 Triliun
Kamis, 24 April 2008 | 09:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:


Subsidi bahan bakar minyak selama Januari-Februari 2008 ini telah menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 32 triliun. "Arus kas pemerintah untuk anggaran subsidi sudah hampir habis," kata Direktur Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Anggaran Mudjo Suwarno kepada Tempo hari ini.

Mudjo menjelaskan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Perubahan belum turun, sedangkan anggaran subsidi APBN sebesar Rp 45 triliun. "Sekali pencairan lagi dananya sudah habis," ujarnya. Meski demikian, pagu anggaran APBN Perubahan sebesar Rp 126 triliun.

Program penghematan, kata Mudjo, sangat diharapkan menekan pembengkakan subsidi. Pasalnya, rata-rata harga minyak ICP bulan maret sudah mencapai US$ 103,11 per barel sedangkan harga rata-rata tiga bulan sudah mencapai US$ 96-97 per barel atau melebihi asumsi APBN Perubahan US$ 95 per barel.

"Mudah-mudahan harga minyak bisa turun pada level US$ 95, kalau tidak ya duitnya tidak cukup," katanya.

AGUS SUPRIYANTO

Dari Arsip Majalah TEMPO
APBN-P 2005 (Tidak) Realistis? | 04 April 2005
Memuntir Harga Minyak Impor | 21 Maret 2005
Tak Minyak, Arang pun Jadi | 21 Maret 2005
Tidak Akan Transparan | 14 Maret 2005
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Adu Tangguh untuk Siapa | 07 Maret 2005
Di Luar Kontrol Pemerintah | 07 Maret 2005
Neraca atau Manajemen Bobrok | 07 Maret 2005
Minyak | 07 Maret 2005
Menanti di Ambang Tak Terjangkau | 21 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Minyak Tanah Akan Dijual Rp 8600 Per Liter
Solar Langka di Balikpapan
Shell Pasok Bahan Bakar ke PLN
Warga Batam Tolak Smart Card BBM
Presiden Yudhoyono : Pemerintah Tak Terburu-buru Menaikkan BBM dan Listrik
Harga Minyak Mentah Tidak Akan Lampaui US$ 100
Presiden Minta Pembatasan BBM Tidak Buru-Buru
Konversi BBM ke Gas Dinilai Lebih Efektif
Desember, BBM Nonsubsidi Naik
Minyak Tanah Langka Lagi
> selengkapnya...

Referensi

Siapa Boleh Membeli
Inpres No. 5 Tahun 2000 tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Penyalahgunaan Pada Penyediaan dan Pelayanan Bahan Bakar Minyak.
Keppres No. 86/2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM
Keputusan Gubernur DKI No. 1219/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi UPMP-BBMT

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121905 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Tabrakan Beruntun di Tol Simatupang
Bapepam-LK Umumkan Dua Nama Calon Komisaris BEI
Hari Ini Lima Demonstrasi di Jakarta
Polisi Akses 160 CCTV Obyek Vital Ibukota
Suara NU ke Pasangan Karsa, Perempuan ke Kaji

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data