Dirjen Pajak Sisir 15 Perusahaan Sawit

Kamis, 24 April 2008 | 16:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengungkapkan, pihaknya sedang menyisir lagi ketaatan pembayaran pajak 15 perusahaan sawit terbesar. Namun dia menolak menyebutkan nama-nama perusahaan itu.

Penyisiran dilakukan untuk mengetahui apakah mereka sudah membayar pajak dengan benar. "Lima belas perusahaan itu yang ditangani kantor pusat, nanti di Kantor wilayah ada lagi," kata Darmin di Departemen Keuangan.

Darmin mengaku sukses mengoptimalisasi pajak setelah memanggil 17 perusahaan sawit dan perusahaan pertambangan batu bara lainnya. Dari mereka, diketahui lima perusahaan (tiga diantaranya perusahaan sawit) masih kurang membayar pajaknya triliunan rupiah.

Secara bergilir, 15 perusahaan itu akan dipanggil Darmin untuk mencocokkan data pembayaran pajaknya dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya disetorkan mereka.

AGUS SUPRIYANTO

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :