|
Proyek Listrik 10 Ribu Megawatt Segera Jalan
Kamis, 24 April 2008 | 19:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengungkapkan, saat ini PLN akan mempercepat pembangunan proyek listrik 10 ribu megawatt. Namun, pemasok setrum milik negar ini masih harus menghitung kebutuhan batu bara, kontrak harga, dan peninjauan lapangan.
Menurut dia, selama ini kebutuhan batu bara dari beberapa pemilik Kontraktor Pertambantan sudah cukup. Namun, memang masih ada beberapa masalah, seperti kapasitas pasokan batu bara untuk waktu yang dipercepat. "Kami masih akan menunggu penelitian lapangan dari PLN,” paparnya setelah rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/4).
Direktur keuangan PLN Setyo Anggoro Dewo menambahkan, PLN telah melaporkan hasil rapat dengan produsen-produsen batu bara. “Mereka siap memasok batu bara untuk proyek 10 ribu megawatt, tapi dengan catatan royaltinya dikurangi. Pihak mereka minta FoB (Free on Board),” ujar Dewo.
Ia menjelaskan kewajiban royalti kontraktor-kontraktor prtambangan selama ini sebesar 13,5 persen. Perusahaan-perusahaan batu bara meminta besaran royalti itu ditinjau kembali. Mereka meminta royalti sekitar 7,5 persen. "Tapi, kami masih akan hitung-hitungan lagi, kok. Yang pasti KP-KP itu siap dengan proyek 10 ribu megawatt,” katanya.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menyatakan, untuk membantu proyek PLN perlu ada bantuan dari pemerintah. Dia mencontohkan, misalnya untuk asas cabotage dan besaran relaksasi asas cabotage. Selain itu, dia juga menyatakan adanya masalah perizinan tanah dengan Departemen Kehutanan. “Masih ada beberapa lokasi (pembangkit listrik) yang belum beres izinnya dari Dephut dan itu akan dikerjakan oleh tim,” katanya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa untuk saat ini pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri akan menjadi prioritas utama. “Semua kontrak-kontrak itu wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri. Perusahaan batubara BUMN juga akan diminta untuk lebih memprioritaskan kebutuhan dalam negeri, ” katanya.
Ezther Lastania
INDEKS BERITA LAINNYA :
|