Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus Asian Agri Bisa Diindikasikan Korupsi
Jum'at, 25 April 2008 | 05:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Grup bisa berkembang ke arah pelanggaran lain.

Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan kasus yang melibatkan perusahaan milik Sukanto Tanoto itu tidak hanya disangkutpautkan dengan pidana pajak saja, tapi juga korupsi maupun pencucian uang. "Ada berbagai usulan bahwa kasus besar seperti ini seharusnya bukan hanya persoalan pajak saja," kata Darmin.

Opsi itu mencuat dalam diskusi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dengan instansi penegak hukum. Bahkan menurut dia, sempat ada usulan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun Darmin menegaskan kasus yang akan diserahkan oleh direktorat yang dipimpinnya, hanya terkait dengan dugaan penggelapan pajak saja. Sebab, "Tidak ada kewenangan (ditjen) pajak untuk masuk ke tindak pidana yang lain."

Asian Agri Grup diduga menggelapkan pajak senilai Rp 1,5 triliun. Angka ini berasal dari kegiatan transfer pricing, hedging, dan pengeluaran fiktif. Hingga akhir Maret lalu, 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu 53 orang lainnya diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus ini.

Darmin melanjutkan, hari ini rencananya berkas akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung melalui Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian. "Dalam satu dua hari ini akan kami sampaikan," katanya di Departemen Keuangan, di Jakarta, kemarin.

Pada tahap pertama, diserahkan berkas lima tersangka. Sementara berkas tersangka lainnya menyusul. Sayang, Darmin menolak menyebutkan nama lima tersangka tersebut. "Nanti saja kalau sudah P21 (berkas dianggap lengkap), baru saya sampaikan," katanya.

Dia juga sudah mengirimkan surat ke Kepolisian untuk memanggil paksa Sukanto. Hingga saat ini, taipan yang tercatat sebagai orang terkaya di Indonesia itu belum pernah memenuhi panggilan dari Direktorat Jenderal Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan agar aparat pajak menyelidiki kasus ini dengan jujur. Selain itu dia berharap Kejaksaan Agung memahami permasalahan dan bisa berfungsi sebagai penuntut umum yang baik.

Juru bicara Asian Agri Grup Rudi Victor Sinaga mempertanyakan langkah Direktorat Jenderal Pajak melimpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan. Pasalnya masalah ini tidak dikomunikasikan dengan mereka.

Dia juga menegaskan bahwa Asian Agri siap menghadapi langkah hukum yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak. Pihaknya sudah menyiapkan dokumen untuk mengklarifikasi kasus ini. "Kami mempertanyakan langkah direktorat jenderal pajak karena kami tidak diajak berunding, sekarang kami lihat saja kemana arahnya," kata Rudi.

Agus Supriyanto I Eko Nopiansyah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dirjen Pajak Sisir 15 Perusahaan Sawit
Kendaraan di Kalimantan Tengah Wajib Mutasi
Filipina Tak Hapus Pajak Penjualan Pangan
Intensifikasi Pajak Mulai Efektif
Sejumlah Menteri Serahkan SPT Pajak
Asian Agri Bisa Bebas Jerat Hukum
Ditjen Pajak Kembali Panggil Sukanto
"Kebijakan Pajak Depkeu Tidak Melanggar"
Presiden Bayar Pajak Rp 127 Juta
Presiden Serahkan Langsung SPT Pajak Pribadi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121986 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Wakil Presiden Tutup Raimuna IX
God Save the Queen di Silverstone
Pemerintah Banyuwangi Alokasikan Biaya Berobat Keluarga Miskin
Mayoritas SD Negeri di Kabupaten Malang Belum Bersertifikat
Panwas Protes KPU Jawa Timur

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data