Biaya Kartu Pintar BBM Pemborosan Anggaran

Senin, 28 April 2008 | 00:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana pemerintah menggunakan kartu pintar (smart card) bahan bakar minyak (BBM) dengan biaya Rp 300 miliar dinilai tidak efektif untuk menghemat subsidi. Besarnya biaya yang dibutuhkan dinilai sebagai bentuk pemoborosan anggaran negara.

Pengamat perminyak Kurtubi mengatakan, rencana penerapan kartu pintar kontra produktif dengan rencana penghematan subidi. "Smart card hanya akan menimbulkan pasar gelap bahan bakar minyak," ujarnya kepada Tempo, Minggu (27/4).

Pembatasan tersebut, kata dia, hanya akan menurunkan kegiatan ekonomi masyarakat yang bergantung pada bahan bakar subsidi. "Dampak negatifnya lebih besar kepada kegiatan ekonomi dibandingkan dampak positifnya," katanya.

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengajukan anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk pengadaan kartu pintar. Rencananya, kartu itu akan ditempelkan pada kendaraan bermotor di seluruh Indonesia untuk mendapatkan kuota pembelian bahan bahar bersubsidi. "Rancangan anggaran biaya sudah diajukan ke Departemen Keuangan," kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, pekan lalu.

Sebelumnya, BPH Migas menghabiskan anggaran sebesar Rp 150 miliar untuk melakukan survei penggunaan bahan bakar bersubsidi. Survei itu dilakukan untuk mendapatkan data kebutuhan konsumi bahan bakar konsumen.

Menurut Kurtubi, biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 300 miliar menjadi tidak efektif dan sebanding dengan manfaat yang diperoleh. "Biaya untuk menanggulangi dampak negatifnya jauh lebih besar ketimbang dampak positifnya," ujarnya Menurut dia, siapa yang akan bertanggungjawab jika terjadi pasar gelap bahan bakar minyak di dalam negeri.

Dia mengatakan, yang harus dilakukan pemerintah adalah merealisasikan janji-janjinya untuk menaikkan produksi minyak mentah menjadi 1 juta barel per hari. "Janji Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) baru adalah menaikkan produksi 1 juta, realisasikan dulu janjinya, jangan sekedar janji gombal," katanya.

Selain itu, kata Kurtubi, pemerintah harus segera menerapkan pajak windfall profit kontraktor minyak di Indonesia. Menurut dia, potensi penerimaan negara dari penerapan pajak tersebut sangat signifikan. "Cara lain adalah melakukan efisiensi biaya produksi (cost recovery)," ujarnya.

Kurtubi memperkirakan harganya minyak bakal menembus US$ 140 per barel. Penyebabnya, kata dia, masalah geopolitik di beberapa negara dan tidak signifikannya kenaikan produksi minyak Arab Saudi. "Jika sudah seperti itu pemerintah harus menaikkan harga bahan bakar sebesar 30 persen," katanya.

Juru bicara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Sutisna Prawira melalui siaran persnya meminta dukungan dari pemerintah untuk membantu kelancaran administrasi internal dan dengan instansi lain. Dukungan tersebut dibutuhkan untuk memenuhi target produksi minyak mentah dan kondensat sebesar 977 ribu barel per hari.

ALI NUR YASIN

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :