|
Pemerintah Diminta Tunda Pembayaran Utang Luar Negeri
Senin, 28 April 2008 | 07:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Drajat Wibowo mengusulkan penundaan utang luar negeri terkait makin melambungnya harga minyak mentah dunia dan meningkatnya beban subsidi.
Menurut dia penundaan ini berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar US$ 10 miliar. "Dampaknya langsung terasa pada APBN," kata Drajat dalam pesan pendeknya.
Beberapa alternatif lain untuk mengamankan anggaran negara atas kenaikan harga minyak mentah dunia, dengan menaikkan realisasi pemotongan belanja sebesar 20 persen, lebih besar dari UU APBNP. "Ini bisa dilakukan karena faktanya penyerapan anggaran kan cenderung rendah," jelas Drajat.
Alternatif berikutnya, dengan menggenjot penerimaan negara yang generik, terutama dari pajak dan cukai.
Salah satunya adalah membatalkan insentif pajak yang berlebihan.
Drajat mengatakan, pemerintah salah ketika memberikan insentif pajak yang berlebihan kepada industri-industri seperti minuman ringan, otomotif dan lain-lain. Insentif pajak tersebut, menurutnya, ternyata tidak memberikan efek multiplier yang tinggi.
Drajat menambahkan, pemerintah bisa menerapkan pajak tambahan terhadap sektor-sektor yaang booming seperti migas, mineral, perkebunan. "Pajak tambahan ini bisa bermacam-macam bentuknya," ujarnya.
Drajat tidak memungkiri jika langkah-langkah tersebut sepertinya ekstrem. "Tapi toh alasannya kuat, yaitu untuk menginsulasi ekonomi rakyat dari gejolak harga pangan dan energi," jelasnya.
Dia menjelaskan, Argentina melakukan hal-hal tersebut pada tahun 2002. Lembaga-lembaga keuangan, termasuk IMF, waktu itu memvonis Argentina akan tumbuh negatif. Namun ternyata selama 2003-2007 ekonomi Argentina tumbuh rata-rata di atas 8 persen.
Adapun rata-rata harga minyak mentah dunia sepanjang tahun 2008 diperkirakan US$ 100-105 per barel. Harga minyak mentah dunia jenis WTI sampai April 2008 telah mencapai rata-rata US$100 per barel.
Nieke Indrietta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|