|
KPK Geledah Ruang Kerja Al Amin di DPR
Senin, 28 April 2008 | 08:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggeledah ruang kerja Al Amin Nasution di Gedung Nusantara I lantai 16 Dewan Perwakilan Rakyat sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan ini akan didampinggi anggota komisi hukum DPR Gayus Lumbuun.
"Kami hanya melihat, tidak akan melakukan intervensi apapun," kata Gayus Lumbuun ketika dihubungi Tempo, Senin (28/4).
Menurut Gayus, pengeledahan itu juga akan disaksikan anggota Komisi Hukum DPR Maiyasyak Johan, dan seorang pejabat Sekretariat Jenderal DPR. "Kuncinnya kan yang pegang kunci ruangan itu," ujar Gayus.
Menurut Gayus, di ruang kerja tersebut terdapat tiga jemis dokumen. Yakni dokumen yang menjadi rahasia politik, dokumen negara, dan dokumen rahasia pribadi Al Amin. Gayus menegaskan tidak akan melarang penyidik KPK untuk mengambil dokumen-dokumen tersebut. "Nanti kan ada dalam berita acara," ujarnya.
Gayus mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat juga tidak akan menghalangi KPK jika ingin mengeledah ruang kerja milik anggota DPR lainnya. "Silahkan, tidak ada larangan, itu hak KPK, nanti dikoordinasikan," ujarnya. Dia mengatakan hari ini yang akan digeledah hanya ruang kerja Al Amin.
Kuasa Hukum Al Amin Nasution Sirra Prayuna mengatakan kliennya tidak mempermasalahkan pengeledahan ruang kerjanya di DPR. "Tidak masalah asal untuk membuktikan perkaranya lebih terang," katanya.
Sirra mengingatkan agar penyidik KPK fokus mencari alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dugaan suap. "Jangan bias dengan menyita dokumen di luar kasus suap ini," ujarnya. Menurut dia, diruang kerja Al Amin terdapat dokumen-dokumen negara lain yang tidak boleh diketahui umum.
Al-Amin bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan yang juga Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Bintan Azirwan disergap KPK di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, 9 April lalu. Al-Amin diduga menerima suap dalam alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Sutarto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|