Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPK Geledah Ruang Kerja Al Amin di DPR
Senin, 28 April 2008 | 08:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggeledah ruang kerja Al Amin Nasution di Gedung Nusantara I lantai 16 Dewan Perwakilan Rakyat sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan ini akan didampinggi anggota komisi hukum DPR Gayus Lumbuun.

"Kami hanya melihat, tidak akan melakukan intervensi apapun," kata Gayus Lumbuun ketika dihubungi Tempo, Senin (28/4).

Menurut Gayus, pengeledahan itu juga akan disaksikan anggota Komisi Hukum DPR Maiyasyak Johan, dan seorang pejabat Sekretariat Jenderal DPR. "Kuncinnya kan yang pegang kunci ruangan itu," ujar Gayus.

Menurut Gayus, di ruang kerja tersebut terdapat tiga jemis dokumen. Yakni dokumen yang menjadi rahasia politik, dokumen negara, dan dokumen rahasia pribadi Al Amin. Gayus menegaskan tidak akan melarang penyidik KPK untuk mengambil dokumen-dokumen tersebut. "Nanti kan ada dalam berita acara," ujarnya.

Gayus mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat juga tidak akan menghalangi KPK jika ingin mengeledah ruang kerja milik anggota DPR lainnya. "Silahkan, tidak ada larangan, itu hak KPK, nanti dikoordinasikan," ujarnya. Dia mengatakan hari ini yang akan digeledah hanya ruang kerja Al Amin.

Kuasa Hukum Al Amin Nasution Sirra Prayuna mengatakan kliennya tidak mempermasalahkan pengeledahan ruang kerjanya di DPR. "Tidak masalah asal untuk membuktikan perkaranya lebih terang," katanya.

Sirra mengingatkan agar penyidik KPK fokus mencari alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dugaan suap. "Jangan bias dengan menyita dokumen di luar kasus suap ini," ujarnya. Menurut dia, diruang kerja Al Amin terdapat dokumen-dokumen negara lain yang tidak boleh diketahui umum.

Al-Amin bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan yang juga Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Bintan Azirwan disergap KPK di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, 9 April lalu. Al-Amin diduga menerima suap dalam alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Sutarto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122080 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Wakil Presiden Tutup Raimuna IX
God Save the Queen di Silverstone
Pemerintah Banyuwangi Alokasikan Biaya Berobat Keluarga Miskin
Mayoritas SD Negeri di Kabupaten Malang Belum Bersertifikat
Panwas Protes KPU Jawa Timur

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data