|
Pemerintah Berjanji Tak Akan Belenggu Pers
Senin, 28 April 2008 | 19:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menjamin tak akan membatasi kebebasan pers menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Segala persoalan yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik dan pemberitaan akan diselesaikan menggunakan Undang-Undang Pers.
Jaminan itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh kepada Dewan Pers dalam pertemuan di kantornya, Jakarta, siang ini. Hadir mewakili Dewan Pers adalah Ichlasul Amal (ketua) dan sejumlah anggota seperti Wina Armada, Bambang Harymurti, Bekti Nugroho, Abdullah Alamudi, serta Leo Batubara
"Buat apa ITE ngatur Pers. ITE ini berlaku umum untuk semua," kata Nuh seusai pertemuan. Ia pun menampik undang-undang itu sengaja dibuat membungkam kebebasan pers.
Ichlasul membenarkan jaminan dari pemerintah. "Pemerintah sudah memberi jaminan itu," ucapnya. Menurut dia, dalam pertemuan Dewan Pers meminta penegasan dari pemerintah agar undang-undang yang berlaku sejak 21 April lalu itu tak digunakan untuk mengatur pers.
Dian Yuliastuti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|