|
Target Pertumbuhan Industri Kembali Dikoreksi
Selasa, 29 April 2008 | 00:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perindustrian kembali mengubah target pertumbuhan industri pada tahun ini menjadi enam persen. Koreksi target pertumbuhan industri tersebut akibat lonjakan harga minyak mentah dunia. "Kami tak pernah memproyeksikan harga minyak seperti sekarang ini," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Departemen Perindustrian Dedi Mulyadi, Senin (28/4).
Menurut dia, kenaikan harga minyak mentah dunia mendorong biaya produksi antara lain, bahan baku, pengolahan dan transportasi. Angka persisi revisi pertumbuhan industri, kata Dedi, masih menunggu laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai pertumbuhan industri selama kuartal pertama dantarget inflasi serta pertumbuhan konsumsi. "Dari data itu kami analisa terlebih dahulu," katanya.
Revisi pertumbuhan industri ini adalah yang ketiga kalinya sejak ditetapkan target pertumbuhan industri awal 2008. Pada awal tahun, pemerintah menargetkan pertumbuhan industri sebesar 7,4 persen. Namun, target ini direvisi menjadi menjadi 6,5 persen dan belakangan kembali direvisi menjadi enam persen.
Perubahan target pertumbuhan tersebut karena adanya revisi target pertumbuhan ekonomi pada 2008 dari 6,8 persen menjadi 6,34 persen. Bahkan target pertumbuhan industri pada 2009 yang semula ditetapkan 8,6 persen dikoreksi menjadi 6,5 persen.
Menurut Dedi, pertumbuhan industri masih di bawah pertumbuhan ekonomin nasional. Padahal, kata dia, pertumbuhan industri yang sehat di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2004 pertumbuhan industri tahunan mencapai 7,4 persen. Namun, sejak kenaikan bahan bakar sebesar 120 persen pada 2005 pertumbuhan industri langsung jatuh ke posisi 5,86 persen. Pada 2006 pertumbuhan industri merosot menjadi 5,3 persen dan tahun lalu hanya 5,15 persen.
Koreksi target pertumbuhan industri, kata Dedi, untuk mencapai pertumbuhan yang realistis. Menurut dia, pemerintah akan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam terutama sektor agroindustri. "Potensi dan pasarnya sedang berkembang," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia Djimanto menyatakan, kenaikan harga minyak berimbas kepada kalangan pengusaha. Menurut dia, para pengusaha saat ini kesulitan melakukan usahanya akibat daya beli masyarakat merosot.
Selain penurunan daya beli, kata Djimanto, tekanan minyak mentah menyebabkan kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan tenaga kerja. Para pengusaha industri kecil dan menengah, kata dia, sudah mulai mengurangi tenaga kerja akibat lonjakan biaya produksi.
Hingga kini industri besar belum terpengaruh untuk melakukan pemutusan hubungan kerja. Namun, kemampuan industri besar tersebut hanya tinggal menunggu waktu. "Penurunan kapasitas produksi akan terjadi karena permintaan pasar luar negeri sudah mengalami penurunan," ujar Djimanto.
Djimanto mengungkapkan, permintaan produk ekspor untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tujuan Amerika Serikat sudah berkurang.
YULIAWATI | ALI NY
INDEKS BERITA LAINNYA :
|