Pengusaha Angkutan Umum Tolak Kenaikan Harga BBM
Selasa, 06 Mei 2008 | 09:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) menolak rencana pemerintah menaikan harga bahan baka minyak (BBM). “Kalau angkutan umum tidak dapat subsidi, mau kasih tarif berapa kami ke penumpang,” kata Ketua Umum Organda Murphy Hutagalung kepada Tempo melalui telepon, Selasa.
Dia memastikan, kenaikan harga BBM akan diikuti kenaikan biaya operasi kendaraan. Sebab, kontribusi BBM untuk biaya operasi kendaraan mencapai 30 persen. Kenaikan BBM juga segera diikuti kenaikan suku cadang dan ban yang kontribusinya ke total biaya mencapai 10 persen.
Dengan tarif yang diberlakukan sekarang saja, Murphy melanjutkan, masyarakat sudah merasa keberatan. Menurut kajian Organda, saat ini masyarakat sudah mengalokasikan 30 persen pendapatannya untuk belanja transportasi.
“Jangan ditambah lagi bebannya,” dia mengimbau.
Jika kenaikan BBM bertujuan untuk mengamankan anggaran pendapatan belanja negara (APBN), Murphy menyarankan, kenaikan sebaiknya hanya untuk kendaraan pribadi. Selama ini kendaraan pribadi mengkonsumsi 90 persen BBM bersubsidi, sisanya baru angkutan umum.
Harun Mahbub




Komentar Anda :