Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengusaha Angkutan Umum Tolak Kenaikan Harga BBM
Selasa, 06 Mei 2008 | 09:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) menolak rencana pemerintah menaikan harga bahan baka minyak (BBM). “Kalau angkutan umum tidak dapat subsidi, mau kasih tarif berapa kami ke penumpang,” kata Ketua Umum Organda Murphy Hutagalung kepada Tempo melalui telepon, Selasa.

Dia memastikan, kenaikan harga BBM akan diikuti kenaikan biaya operasi kendaraan. Sebab, kontribusi BBM untuk biaya operasi kendaraan mencapai 30 persen. Kenaikan BBM juga segera diikuti kenaikan suku cadang dan ban yang kontribusinya ke total biaya mencapai 10 persen.

Dengan tarif yang diberlakukan sekarang saja, Murphy melanjutkan, masyarakat sudah merasa keberatan. Menurut kajian Organda, saat ini masyarakat sudah mengalokasikan 30 persen pendapatannya untuk belanja transportasi.
“Jangan ditambah lagi bebannya,” dia mengimbau.

Jika kenaikan BBM bertujuan untuk mengamankan anggaran pendapatan belanja negara (APBN), Murphy menyarankan, kenaikan sebaiknya hanya untuk kendaraan pribadi. Selama ini kendaraan pribadi mengkonsumsi 90 persen BBM bersubsidi, sisanya baru angkutan umum.
Harun Mahbub

Dari Arsip Majalah TEMPO
APBN-P 2005 (Tidak) Realistis? | 04 April 2005
Memuntir Harga Minyak Impor | 21 Maret 2005
Tak Minyak, Arang pun Jadi | 21 Maret 2005
Tidak Akan Transparan | 14 Maret 2005
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Adu Tangguh untuk Siapa | 07 Maret 2005
Di Luar Kontrol Pemerintah | 07 Maret 2005
Neraca atau Manajemen Bobrok | 07 Maret 2005
Minyak | 07 Maret 2005
Menanti di Ambang Tak Terjangkau | 21 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Asumsi Harga Minyak di APBN Sudah Tak Layak
Pemerintah Pastikan Harg BBM Tak Akan Naik
Harga BBM Non Subsidi Naik Bulan Depan
Minyak Tanah Akan Dijual Rp 8600 Per Liter
Subsidi Minyak Telah Mencapai Rp 32 Triliun
Biodiesel Jarak Pagar Siap Gantikan CPO
Solar Langka di Balikpapan
Shell Pasok Bahan Bakar ke PLN
Warga Batam Tolak Smart Card BBM
Harga BBM Di Amerika Serikat Melonjak Tajam
> selengkapnya...

Referensi

Siapa Boleh Membeli
Inpres No. 5 Tahun 2000 tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Penyalahgunaan Pada Penyediaan dan Pelayanan Bahan Bakar Minyak.
Keppres No. 86/2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM
Keputusan Gubernur DKI No. 1219/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi UPMP-BBMT

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122546 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data