close

India Incar Blok Tambang Batu Bara Indonesia

Sabtu, 10 Mei 2008 | 07:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Natinonal Thermal Power Corp (NTPC), sebuah perusahaan nasional India, berencana untuk membeli blok tambang batu bara di Indonesia. Direktur Utama NTPC, Saharan Sharma mengatakan perusahaannya akan berusaha keras untuk menambah target pasokan dan prioritas utamanya adalah ketahanan pasokan energi.

Impor utama sumber energi India mencapai kira-kira 2 juta ton batu bara dari total permintaan sebesar 100 juta ton untuk kebutuhan energi thermal. India masih membutuhkan impor sebesar 20 juta ton batu bara per tahun untuk memenuhi kebutuhannya.

“Kami sedang mencari peluang untuk membuka tambang batu bara di Indonesia.” Kata Saharan. NTPC membutuhkan produksi batu bara sekitar 5 juta ton untuk proyek ini.
NTPC telah membentuk jalinan kerja sama dengan Coal Ventures Intenational Ltd., Coal India Ltd., dan Nasional Mineral Development Corp untuk memperoleh ijin penambangan batu bara di luar negeri.

Sementara Tata Power dan Relaince Power, dua pesaing NTPC, telah memiliki blok tambang batu bara di Indonesia.

United Press International | Fanny Febyanti

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda [4] :

  • Lahan batu bara dan batu bara kal.58-56

    Revisi alamat email

  • Lahan batu bara dan batu bara kal.58-56

    Kami berminat dengan lahan batu bara yg bp twr kan, jk lhn nya msh blm di jual dan dok. nya ada sm bp, bs kt atur pertemuan di jkt.
    mhn jwbn dr bp.

    salam,
    BUDIYONO

  • Jual lahan batubara

    Saya menjual lahan batubara seluas 20.000 Ha (4 Kp) kalori 4.990 s.d 7.000 Up, kalo tertarik silahkan hubungi saya di 081311514411

  • Penawaran

    SAYA MENAWARKAN BATU BARA KAL 63-61 DAN KAL 58-56 DENGAN HARGA YANG MURAH DAN KUALITAS TINGGI.HUB. HP.081348234657

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan