|
DPR Larang Pemerintah Ekspor Beras
Senin, 12 Mei 2008 | 14:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR melarang pemerinah mengekspor beras terkait kenaikan harga pangan dunia. Pemerintah diminta memprioritaskan kebutuhan dalam negeri dengan memperkuat stok pangan nasional.
"Indonesia tidak boleh serta merta mengambil keputusan menjadi negara pengekspor beras," kata Ketua DPR Agung Laksono saat berpidato dalam pembukaan masa sidang keempat DPR, Senin (12/5).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan stok pangan masih aman. Kenaikan harga kebutuhan pokok, ujarnya, tidak disebabkan stok pangan kurang. Menurut dia, pemerintah terus memantau
ketersediaan pangan nasional. "Kami terus mengecek kenaikan harga pangan karena persoalan distribusi atau ekspektasi," katanya.
Agung mengatakan stok pangan nasional diperkuat untuk menyangga dan menstabilkan harga. Selain itu, ketersediaan beras dalam negeri pada musim paceklik terjaga. "Itu upaya membanu masyarakat tidak mampu,"
ujarnya.
Menurut dia, kenaikan harga pangan dunia terutama beras, jagung, dan kedelai potensial menjadi krisis. Dampak krisis itu akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan terciptanya kemiskinan baru di negara-negara berkembang. "Kondisi ini sebagai akibat laju jumlah penduduk di berbagai negara yang tidak seimbang dengan produksi pangannya sedangkan lahan pertanian menciut," katanya.
DPR, katanya menekankan kebijakan pangan harus optimal. Apalagi, kebijakan ketahanan pangan menyangkut hajat hidup rakyat. "Bayang-bayang krisis pangan dunia yang menakutkan harus dijadikan peringatan yang serius," ujarnya.
KURNIASIH BUDI
[Edit
INDEKS BERITA LAINNYA :
|