|
Program “Desa Berdering” Bisa Molor
Senin, 12 Mei 2008 | 18:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Haji Santosa mengatakan program “Desa Berdering” pada 2010 bakal molor jika pemerintah kalah dalam perkara gugatan tender proyek sambungan telepon di 38 ribu desa dalam program Universal Service Obligation (USO).
“Kami mendesak majelis hakim agar mempercepat pembacaan putusan,” kata Haji dalam keterangan pers di kantor Badan Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan, Menara Ravindo, Jakarta. Hadir pula Kuasa Hukum Tergugat, Badan Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, David Abraham.
Pengadilan tata Usaha Negara Jakarta sedianya memutus perkara ini pada 8 April lalu, tapi ditunda hingga 22 Mei nanti karena kesibukan majelis dan begitu banyak dokumen yang mesti diteliti. Perkara bermula dari gugatan PT Asia Cellular Satelite (ACeS) terhadap panitia lelang atas pembatalan tender. Menurut ACeS, panitia seharusnya membatalkan tender sejak awal jika para peserta dinilai tak memenuhi persyaratan sejak awal.
Tapi tender dibatalkan ketika tinggal pungumuman pemenang. Panitia hanya menyatakan, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan ACeS tak memenuhi persyaratan. Proyek ini dijadwalkan selesai 2009 agar bisa mewujudkan “Desa Berdering” pada 2010.
Dian Yuliastuti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|