close

Sri Mulyani: Dampak BBM Terasa Dua Triwulan

Rabu, 21 Mei 2008 | 20:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai pemulihan ekonomi pasca kenaikan harga BBM akan berlangsung paling lama dalam dua triwulan. Sri Mulyani membandingkan pemulihan ekonomi pasca kenaikan BBM di 2005 sebesar 30 persen yang berlangsung dalam kurun waktu sekitar 2 triwulan.

Menurutnya, dampak kenaikan harga BBM sebesar 30 persen pada 2005 relatif kecil terhadap perekonomian. Ia menyebutkan indeks kepercayaan konsumen pulih pada 2 bulan, penjualan retail hanya sedikit terpengaruh, inflasi pun hanya sedikit melonjak serta investasi juga tidak terlalu terpengaruh.

"Baru ketika ditambah kenaikan sebesar 100 persen lagi turun signifikan," katanya.

Hasil simulasi yang dilakukan oleh Departemen Keuangan kenaikan harga BBM sekitar 30 persen akan menambah inflasi pada 3 bulan pertama pasca kenaikan. Bulan pertama akan menambah inflasi 2,7 persen (11,96 persen), bulan kedua 0,44 (11,65), bulan ketiga 0,35 (11,25) dan stabil pada bulan selanjutnya.

Sri Mulyani juga menambahkan kebijakan tersebut akan menambah pengangguran baru sekitar 95.995 orang. Namun, hal itu diharapkan akan terserap dengan program PNPM dan pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah.

Ia juga menyatakan keputusan menaikan harga BBM harus diambil untuk memenuhi asas keadilan. Posisi saat ini, subsidi BBM membengkak Rp 186 triliun sementara program penanggulangan kemiskinan hanya sekitar Rp 60 triliun. Dengan kenaikan BBM akan menjadi lebih seimbang, subsidi BBM Rp 141 triliun dan alokasi program kemiskinan Rp 100 triliun. "Ini lebih adil walaupun belum seimbang," katanya.

Gunanto E S

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan