close

James : Sistem Pajak Membuka Peluang Korupsi

Sabtu, 21 Juni 2008 | 16:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
CEO Lippo Group, James T Riyadi, menilai sistem perpajakan di Indonesia rumit dan membuka peluang korupsi. Karena itu sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia saat ini sudah tidak kompetitif.

"Sistem perpajakan seharusnya lebih simpel sehingga menutup peluang korupsi," kata dia dalam seminar ekonomi 'Antisipasi Krisis Global bagi Indonesia' di Gedung Dhanapala, Sabtu (21/06).

Pemerintah, kata James, harus lebih peka dan responsif dalam mengubah sistem perpajakan sesuai perkembangan. "Tarif pajak harus diturunkan sehingga memacu dunia usaha usaha untuk berinvestasi," katanya.

Sebelumnya, dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), pemerintah telah menyetujui penurunan tarif PPh. Tarif PPh badan diturunkan menjadi 28 persen tahun ini dan 25 persen tahun depan dari tarif sebelumnya sebesar 30 persen dan tarif PPh pribadi diturunkan dari 35 menjadi 30 persen.

Gunanto E. S

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan