Investor Pasuruan-Proboliggo Diberi Waktu Sepekan
Selasa, 01 Juli 2008 | 01:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memberi tambahan waktu selama sepekan kepada PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol untuk memenuhi kewajibannya. Perusahaan yang terafiliasi dengan PT Bukaka Teknik Utama ini seharusnya menyelesaikan seluruh kewajiban pada 25 Juni lalu.
Ketua Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum Nurdin Manurung mengatakan Direktur Utama Trans Jawa Paspro telah menghadap dirinya kemarin pagi untuk meminta tambahan waktu. “Minggu ini janjinya mau memenuhi jaminan pelaksanaan, dana tanah, dan financial closed,” kata Nurdin usai konferensi pers soal kenaikan tarfi tol Sedyatmo di kantornya, kemarin.
Sekitar 35 persen saham Trans Jawa Paspro dimiliki Bukaka. Sisanya, PT Wahana Multi Insani (32,5 persen) dan PT Sembilan Benua Makmur (32,5 persen). Dari Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang diteken pada 25 Juni 2007, pemerintah memberi konsesi selama 35 tahun di ruas sepanjang 45 kilometer dengan investasi Rp 3,3 triliun.
Pekan lalu Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan dirinya meminta Nurdin untuk memberikan laporan lengkap ”perjalanan” Trans Jawa Paspro, bukan sekedar laporan tertulis. ”Tertulis itu normatif,” ucapnya.
Nurdin belum mau mengungkapkan rencananya jika Trans Jawa Paspro ingkar janji. ”Saya lapor Pak Menteri dulu.” Pemerintah, kata dia, bisa memaklumi jika investor meminta bantuan pihak lain untuk membangun jalan tol. ”Kalau membangun, pemerintah tak keberatan. Bila alasan lain, kami tak setuju.” RIEKA RAHADIANA
Topik :






Komentar Anda :