close

Izin Terbang Lima Maskapai Carteran Dibekukan

Selasa, 01 Juli 2008 | 14:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan membekukan sertifikat operator penerbangan (air operator certificate) milik lima maskapai niaga tidak berjadwal atau maskapai carteran / borongan. Kelimanya adalah Helizona, Asco Nusa Air, SMAC, Tri MG, dan Dirgantara Air Service.

Mereka masuk kategori ketiga dalam pengkategorian berdasarkan aspek pemenuhan keselamatan penerbangan periode Juni 2008. “Jika tiga bulan ke depan tidak naik kategori, AOC dicabut,” kata Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rudi Ricardo di kantornya, Selasa.

Departemen Perhubungan mewajibkan maskapai niaga baik yang berjadwal atau yang carteran minimal harus di kategori dua. Maskapai yang bertengger di kategori tiga akan dikenai sanksi pembekuan AOC. Harun Mahbub

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan