Pemerintah Ubah Jam Kerja Industri

Jum'at, 04 Juli 2008 | 19:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengatur penghematan listrik dengan menggeser jam kerja industri dari Senin-Jumat ke Sabtu dan Minggu. Surat keputusan bersama menteri tentang penggeseran jam kerja industri sedang dibahas.

Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Budi Dharmadi mengatakan, pergeseran jam kerja industri dilakukan untuk menghindari pemadaman listrik. Menurut dia, krisis listrik diakibatkan pemakaian pada saat beban puncak tergolong besar. "Kami meratakan beban bersama, intinya membantu industri agar mampu," ujarnya setelah rapat pembatasan jam kerja industri, Jumat (4/7).

Budi menjelaskan, pemerintah saat ini sedang menggodok surat keputusan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Dalam Negeri, yang berisi pergeseran jam kerja industri. Usulan pergeseran jam kerja dibahas di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla (Koran Tempo, 4 Juli).

Selain pergeseran jam kerja industri, kata Budi, pemerintah masih membahas opsi lain terkait krisis listrik. "Masih banyak opsi dan langkah-langkah yang akan dibahas dan belum diputuskan," katanya.

YULIAWATI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: