Pelaku Industri di Jawa Tengah Tolak Ubah Jam Kerja
Selasa, 08 Juli 2008 | 12:35 WIB
TEMPO Interaktif,
Semarang:Para pelaku usaha di Jawa Tengah menyatakan menolak rancangan surat keputusan bersama lima menteri yang memuat kewajiban industri untuk memindahkan jam kerja di saat beban puncak listrik pukul 17.00-22.00 dari Senin-Jum'at ke hari Sabtu-Minggu.
"Itu tidak mungkin dilaksanakan, tidak mungkin kami merubah pola kerja," kata Ketua Asosiasi Perstektilan Indonesia Wilayah Semarang Agung Wahono di Semarang Selasa (8/7).
Menurutnya, kalau hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional dijumlahkan, tidak akan sama dengan jumlah hari biasanya. Selain itu, perubahan jam kerja juga akan mengubah pola dan mengubah kontrak para pekarja. Agung menyatakan, banyak sekali perusahaan tekstil di Jawa Tengah yang produksinya selama 24 jam.
Selain itu, perubahan jam kerja juga mengacaukan hasil produksi yang tidak sesuai dengan jadwal yang direncanakan. "Pokoknya itu tidak mungkin dilaksanakan," ujarnya.
Lima menteri yang akan menandatangani surat itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Energi. Rofiuddin




Komentar Anda :