Satu Lagi Pegawai Dephub Dinonaktifkan
Selasa, 08 Juli 2008 | 13:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Perhubungan Jusman Syafii menonaktifkan Djoni Algamar, kuasa pemegang anggaran tender 20 unit kapal patroli bermasalah. “Agar fokus dengan proses hukum,” kata dia di kantornya, hari ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Efendi Batubara menonaktifkan dua pegawai Departemen Perhubungan yang terkait proses tender yakni pejabat pembuat komitmen Tansean P.Malau dan ketua panitia tender Didik Suhartono.
Tender kapal patroli itu tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korusi menysul tertangkapnya Anggota Komisi Perhubungan DPR RI Bulyan Royan pekan lalu. Bulan diduga menerima suap dari pemenang tender.
Jusman menegaskan, penonaktifan itu bukan pemecatan. “Mereka hanya mengembalikan tugas rutinnya sementara,” katanya. Dia menambahkan, dalam hal ini asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Dalam rangka penyidikan kasus kapal patroli tersebut, hari Selasa ini KPK akan meminta keterangan dari panitia lelang.
Harun Mahbub




Komentar Anda :