close

Satu Lagi Pegawai Dephub Dinonaktifkan

Selasa, 08 Juli 2008 | 13:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Perhubungan Jusman Syafii menonaktifkan Djoni Algamar, kuasa pemegang anggaran tender 20 unit kapal patroli bermasalah. “Agar fokus dengan proses hukum,” kata dia di kantornya, hari ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Efendi Batubara menonaktifkan dua pegawai Departemen Perhubungan yang terkait proses tender yakni pejabat pembuat komitmen Tansean P.Malau dan ketua panitia tender Didik Suhartono.

Tender kapal patroli itu tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korusi menysul tertangkapnya Anggota Komisi Perhubungan DPR RI Bulyan Royan pekan lalu. Bulan diduga menerima suap dari pemenang tender.

Jusman menegaskan, penonaktifan itu bukan pemecatan. “Mereka hanya mengembalikan tugas rutinnya sementara,” katanya. Dia menambahkan, dalam hal ini asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Dalam rangka penyidikan kasus kapal patroli tersebut, hari Selasa ini KPK akan meminta keterangan dari panitia lelang.

Harun Mahbub

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan