Pelaku Industri Diminta Aktif Dalam IJ-EPA
Rabu, 09 Juli 2008 | 21:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pelaku industri diminta pro aktif untuk mendapat keuntungan dari kemitraan Indonesia-Jepang atau Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA). Pemerintah menunggu masukan dari pelaku industri untuk mengatasi hambatan non tarif paska pemberlakuan input kemitraan Indonesia-Jepang.
Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian, Agus Tjahajana, mengatakan tanpa masukan dari pelaku industri, pemerintah tidak tahu manfaat kemitraan ini bagi industri. “Apabila ada masukan mengenai hambatan non tarif, ini harus disertai dokumen-dokumen yang memperkuat argumen,” kata Agus di Jakarta, Rabu (9/7).
Pemerintah, kata Agus, menyadari kekuatan ekonomi Jepang yang lebih besar dibandingkan Indonesia. Sehingga tidak menutup kemungkinan hanya negara yang kuat mendapat keuntungan dari kemitraan ini. Namun dalam kemitraan Indonesia-Jepang terdapat mekanisme lembaga penyelesaian permasalahan. “Indonesia dapat mengajukan apabila timbul masalah,” kata dia.
Pengusaha lokal juga perlu memanfaatkan secara maksimal program pengembangan kapasitas industri manufaktur melalui Manufacturing Industry Development Centre (MIDEC). “Tiap sektor industri itu dibentuk kelompok kerja yang sekarang masih terus digodok untuk memfasilitasi kepentingan Indonesia dan jepang,” ujarnya.
Yuliawati





